TRIBUNJAMBI.COM - Baru setahun Qori (22) menikahi Baya (18). Pernikahan dua suku yang berbeda itu merupakan sebuah harmoni.
Qori tidak merasa banyak perubahan atau penolakan dari keluarga Baya yang merupakan anak perempuan dari Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Dusun Klukup, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Qori merasa diterima dengan tangan terbuka oleh rombongan Baya.
Baya sudah ikut masuk Islam bersama orang tuanya, karena itu Qori bisa menikahinya.
Qori mengatakan tidak ada upacara yang rumit.
Dia mengira-ngira rombongan Hari yang menjadi keluarga Baya sudah jarang menggunakan ritual pernikahan khas Orang Rimba.
“Biasa saja,” katanya.
Qori mengaku berasal dari Jawa dan ikut keluarganya bekerja di Bungo. Dia bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca: Istri, Selingkuhan, Uang dan Kualat, Ahok Pernah Ungkapkan saat Wawancara
Baca: Ukuran Dada Cinta Laura Jadi Sasaran Komentar Hotman Paris, Dibalas Jawaban Santai
Baca: Tutorial Daftar Akun sscn.go.bkn.go.id, Cetak Kartu dan Foto CPNS 2018, Urutan Lengkap
Pada suatu ketika, dia punya pekerjaan di satu kawasan Kecamatan Pelepat. Bertemulah dia dengan Baya.
Mereka malu-malu bercengkerama satu sama lain.
Dalam suasana jatuh cinta mereka menikah.
Meskipun begitu, Qori tidak boleh membawa Baya ke luar pulau.
“Tidak boleh membawa anak mereka jauh-jauh. Nanti bisa dikucilkan. Kita juga harus tinggal dengan keluarganya,” kata Qori santai.
Qori juga berteman dengan rombongan Badai, rombongan Orang Rimba yang juga tinggal di lokasi itu.
Rombongan Badai lebih sering tinggal di hutan belakang perumahan di Dusun Klukup itu.