Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muarojambi, Muhammad Iqbal, mengakui ada laporan kelompok yang diduga aliran sesat di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Namun, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak dan masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Muarojambi.
"Memang benar ada laporan dan saat ini kita tinggal menunggu hasil kajian dari MUI Muarojambi, bila memang ditemukan ada ajaran yang menyimpang dari ketentuan agama Islam seperti yang dilaporkan, maka nantinya kita bersama pihak kejaksaan, dan kepolisian akan membubarkan kelompok itu," ujarnya, Senin (17/9).
Baca: Kelompok yang Diduga Aliran Sesat Muncul Lagi di Muarojambi
Dari laporan yang diterima, kelompok di Sekernan itu tidak mau salat berjamaah bersama umat Islam yang bukan anggotanya. Selain itu, bacaan dalam salat diulang sampai 10 kali.
"Pertama salat Jumatnya tidak mau bersama dengan jamaah yang ada di masjid, mereka juga membolehkah perempuan dan laki-laki untuk salat Jumat, bacaan rukuknya itu 10 kali jadi lama. Kemudian salat terawih biasanya kita setelah isya tetapi mereka itu jam 11 malam baru mulai salat," terangnya.
Namun demikian, laporan yang diterima Kemenag soal aliran sesat tersebut masih dugaan. Pihak Kemenag masih menunggu hasil kajian dari MUI Muarojambi.