15 Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Langsung Bebas, Ini Pesan Fachrori Umar

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 22 narapidana mendapatkan remisi bebas pada HUT ke-73 Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, 22 napi langsung bebas dan tujuh napi bersatus subsider.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 22 narapidana mendapatkan remisi bebas pada HUT ke-73 Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, 22 napi langsung bebas dan tujuh napi bersatus subsider.

Kali ini, total napi Lapas Klas IIA Jambi yang mendapatkan remisi ada 539 orang napi, dengan rincian 517 RU I dan 22 RU II.

Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar, berharap agar para napi yang langsung bebas tidak mengulangi lagi perbuatan tidak baiknya.

"Mudah mudahan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya, Jumat (17/8).

Dia berpesan agar saat bergaul selalu berhati hati, dan juga pandai memilah teman.

"Rata-rata tadi tidak ada yang melakukan perbuatan sendirian, makanya saya berpesan agar selalu hati hati memilih teman," tuturnya.

Baca: Kisah Heroik Pahlawan Indonesia ini, Kebal Peluru & Bacokan Hingga Tumbangkan 1 Peleton Penjajah

Baca: Apel Penghormatan dan Renungan Suci di TMP Yudha Satria Pengabuan

Berita Terkini