TRIBUNJAMBI.COM - Naskah Proklamasi Klad itu ditinggal begitu saja. Bahkan, naskah itu sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Saat itu, ada seorang pria yang menyadari keberadaan "benda sangat penting" yang bersejarah itu di tempat sampah.
Akhirnya, dia menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari. Siapa pria itu?
Naskah klad dan otentik
Peristiwa bersejarah untuk bangsa Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945. Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.
Saat itu, ada naskah proklamasi klad dan proklamasi otentik.
Pertama, naskah Proklamasi klad merupakan tulisan tangan Soekarno sebagai pencatat, dan merupakan hasil gubahan (karangan) Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Dituliskan di wikipedia, ada beberapa perumus proklamasi. Di antarnaya Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno dan Achmad Soebardjo.
Baca: Richard Kyle dan Jessica Iskandar Go Public, Foto Liburan Beredar
Baca: Mau Voucher? Bentar Lagi Ada Kuis On The Spot Kemerdekaan RI dari Tribun Jambi
Baca: Gara-gara Valas, Piping Terpaksa Mendekam di Penjara
Perdebatan penggunaan kata
Saat penyusunan, saat itu para pemuda meminta supaya teks proklamasi bunyinya keras. Tapi di sisi lain, Jepang tak mengizinkan.
Ada beberapa kata menjadi perdebatan pemuda, yaitu "penyerahan", "dikasihkan", diserahkan", atau "merebut". Akhirnya, kata yang dipilih adalah "pemindahan kekuasaan"
Berikut isi proklamasi klad tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan