Namun dengan sistem ini, anggota Paskibraka diminta bisa bersikap lapang dada meski nantinya tak terpilih sebagai pembawa baki atau pengibar bendera.
Jadi jika penasaran siapa pembawa baki atau pengibar bendera tahun ini, kita harus bersabar hingga 17 Agustus 2018 nanti.
Keunikan Paskibraka di Indonesia, dari Formasi Hingga Hukuman Kalau Bendera Terbalik
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pasti pernah Anda lihat aksinya pada ucapara kemerdekaan di Istana Negara.
Aksi puluhan anak muda Indonesia selalu memukau setiap tahunnya.
Baca: Presiden Bisa Didatangkan Najwa Shihab ke Program Mata Najwa, Tapi Tidak dengan Sosok ini
Baca: Setelah Dilantik, Asnawai Ingin Bawaslu Segera Bekerja Hadapi Pileg 2019
Tahukah Anda fakta-fakta mengenai Paskibraka ini?
Jika tidak, mari lihat apa saja informasi tentang Paskibraka, seperti TribunStyle.com lansir dari Kompas.com :
PENCETUS PASKIBRAKA
Paskibraka pertama kali dicetuskan oleh Idik Sulaiman tahun 1973. Sebelumnya, kepanjangan dari Paskibraka adalah Pasukan Penggerek Bendera Pusaka.
Kata penggerek digunakan dari tahun 1967 sampai 1972. Setelahnya diganti menjadi kata pengibar.
LAMBANG PASKIBRAKA
Lambang KORPS paskibraka berbentuk prisai berwarna hitam yang ujungnya dikeliling warna kuning.
Perisai berarti siap membela negara, warna hitam bearti percaya diri, dan warna kuning berarti bangga. Di tengah prisai, akan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para paskibraka. Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota.
Lalu tidak ketinggalan sang bendera merah putih di dalam perisai yang berarti lambang negara.
Lambang anggota paskribaka berupa bunga teratai yang berarti lahir dilumpur dan tumbuh di air.