6 Fakta Kasus Mantan Pacar dan 12 Orang Bejat Rudapaksa Remaja 15 Tahun

Penulis: Duanto AS
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua belas orang pria berlaku keji terhadap seorang remaja di Kota Jambi. Mereka melakukan rudapaksa secara bergiliran.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang lelaki berlaku keji terhadap seorang remaja di Kota Jambi. Mereka melakukan rudapaksa secara bergiliran.

Peristiwa itu menimpa remaja belasan tahun.

Berikut ini 6 fakta tentang kasus tersebut berdasarkan keterangan kepolisian.

1. Melibatkan mantan pacar korban

Korban diajak mantan pacar ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungannya. Korban pun menuruti ajakan tersebut tanpa rasa curiga.

Setibanya di rumah itu, ternyata sudah ada beberapa orang pria yang merupakan teman-teman HR yang mantan pacar. Di sana, korban diminta masuk ke kamar untuk bersetubuh secara paksa dengan mantan pacar dan teman-temannya.

2. Korban masih remaja

Tindakan bejat itu menimpa korban remaja yang masih 15 tahun, sekira Mei 2018.

3. Pelaku merekam video

Tindakan keji pelaku, aksi itu divideokan menggunakan ponsel.

Perbuatan keji yang dialami korban lebih dari sekali. Korban terpaksa menuruti nafsu para pelaku, lantaran diancam video tersebut bakal disebar melalu media sosial.

4. Ada 12 pelaku

Video tersebut bocor dan tersebar melalui pesan WhatsApp. Korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melapor.

Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

Halaman
12

Berita Terkini