Dipilih Jadi Cawapres Prabowo, Ternyata ini Silsilah Sandiaga Uno yang Dulu Sempat Jadi Penganguran

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno berfoto selfie dengan Prabowo Subianto. (instagram/prabowo)

Bahtiar mengatakan, cuti kampanye hanya diizinkan satu hari selama satu pekan hari kerja.

Sementara itu, jika berhenti sementara, kepala daerah akan dibebastugaskan selama masa kampanye.

"Pilihannya dua-duanya bisa. Bisa cuti, kalau cuti kan nggak bisa tiap hari, kalau mau full (kampanye) kan berhenti sementara," katanya menerangkan.

Jika kelak kepala daerah tersebut kalah dalam Pilpres, lanjut Bahtiar, maka ia dapat kembali ke jabatannya sebagai kepala daerah.

"Namanya berhenti sementara atau cuti itu nanti kalau nggak terpilih kembali lagi," tuturnya.

Baca: Dua Kali Gagal Jadi Cawapres Jokowi, Ini Kronlogis Batalnya Mahfud MD Padahal Sudah. . .

Baca: 6 Fakta Kasus Video Asusila Ariel NOAH, Cut Tari & Luna Maya 8 Tahun Lalu & Kembali Mencuat

Selama kepala daerah mengikuti pemilihan dalam lingkup eksekutif, ia tidak diwajibkan untuk mundur. Berbeda jika kepala daerah mengikuti pemilihan calon anggota legislatif, maka ia diharuskan berhenti.

Aturan mengenai cuti kampanye dan berhenti sementara kepala daerah tersebut tertuang dalam Pasal 281 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. (TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sandiaga Uno Resmi Cawapres Prabowo: Silsilah Keluarga dan Kisah Sempat Jadi Pengangguran, http://makassar.tribunnews.com/2018/08/10/sandiaga-uno-resmi-cawapres-prabowo-silsilah-keluarga-dan-kisah-sempat-jadi-pengangguran?page=all.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkini