Resmi Bercerai dari Dian Rositaningrum, Opick Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta per Bulan Untuk 5 Anaknya

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Opick dan Dian Rositaningrum

Agenda sidang perceraian tersebut memutuskan mengenai perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak.

Hak asuh lima anak jatuh ke Dian Rositaningrum.

"Materi putusannya lima orang anak diasuh oleh klien kamu Bu Dian. Mas Opick juga sudah mengiyakan pada saat mediasi," ujar Ina.

Ina mengatakan, kliennya tidak menghalangi bila Opick ingin bertemu anak-anak.

Dian tidak membuat jadwal atau hari khusus bagi Opick untuk bertemu anak.

Opick juga wajib memberi nafkah minimal Rp 30 juta per bulan.

Besaran uang tersebut bukan untuk setiap anak tapi untuk lima anaknya.

"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan. Enggak (tiap anak), itu putusannya untuk untuk semuanya," ucap Ina.

Uang tersebut digunkan untuk membiayai kebutuhan anak-anak seperti biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.

"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seperti itu. Ya sampai mereka dewasa," katanya.

Keputusan besaran nafkah yang harus diberikan tersebut merupakan hasil diskusi Opick dan Dian.

Menurut Ina, Opick juga disebut tak merasa keberatan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Opick Resmi Bercerai dengan Dian Rositaningrum, Pengacara: Kalau Menikah Lagi Tak Ada Masalah

Berita Terkini