TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Perlakuan AKBP M Yusuf yang terekam kamera saat melakukan kekerasan fisik kepada pelaku pencurian di minimarket miliknya berbuntut panjang.
Hingga Selasa (17/7/2018), AKBP M Yusuf masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri di Jakarta.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP JF Panjaitan saat dikonfirmasi bangkapos.com (Grup Tribunjambi.com).
Baca: Zidane Susul Ronaldo ke Juventus? Penggemar Heboh Setelah Beredarnya Gambar-gambar Ini
"Yang bersangkutan masih diperiksa di Div Propam Polri kita juga masih nunggu arahan terkait hal ini," kata AKBP JF Panjaitan.
AKBP JF Panjaitan mengatakan setelah kasus AKBP M Yusuf viral di dunia maya yang bersangkutan berada di Bandung Jawa Barat mengurus anaknya yang bersekolah disana.
Kepergian nya memang mengantongi izin dari pimpinan.
Sehingga setelah kasus meluas dan menjadi sorotan anggota Div Propam Polri dan Polda Jawa Barat memeriksa AKBP M Yusuf di Bandung.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat kemudian dibawa ke Divpropam Polri
"Memang awalnya setelah diperiksa di Bandung akan dibawa ke Polda Babel tapi berubah kemudian dibawa Div Propam Polri," kata AKBP JF Panjaitan.
Seperti diketahui aksi AKBP M Yusuf yang terekam video warga sedang memukul seorang ibu dan anak yang melakukan pencurian di minimarket miliknya.
Baca: Namanya Muncul Dalam Daftar Caleg PDIP, Begini Reaksi Kapitra Ampera Pengacara Rizieq Shihab
Video tersebut tersebar luas di media sosial dan viral.
Video itu pun mendapat tanggapan dari masyarakat juga dikomentari oleh tokoh nasional.
Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi kepada AKBP M Yusuf.
Kedua petinggi Polri tersebut bahkan menyatakan akan menyelidiki asal muasal dana berdiri minimarket milik AKBP M Yusuf.
Jangan Sok Jadi Petugas