Pendaftaran CPNS 2018 - Akhirnya Menemukan Titik Terang, Begini Tahapan dan Jenis Tes

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini sudah ada jalan tengah bagi kamu calon pendaftaran CPNS 2018 (Calon Pegawai Negeri Sipil 2018)

Terus mengupdate informasi lalu siapkan berkas. Tak kala panting siapkan diri untuk serangkaian tahapan tes.

Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan jadwal penerimaan CPNS 2018 dilaksanakan mulai akhir Juli 2018 atau awal Agustus ini.

 
Pada tes CPNS nanti, semua tes akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di portal BKN. Peserta tidak perlu menjawab di kertas dan menghitamkan jawaban lagi. Hasil dari tes CAT pun dapat dilihat oleh peserta setelah mengerjakan soal.

Tes berbasis CAT tersebut meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Bagi kalian yang akan mengikuti tes CPNS untuk pertama kalinya, pastikan kalian memahami apa itu SKD dan SKB.

Baca: Semua Fraksi Dukung Empat Ranperda Bupati Tanjabbar, yang Dianggap Langkah Strategis

Dikutip dari kitamuda.id, pada seleksi kompetensi dasar atau SKD, peserta akan menjawab soal lewat CAT.

Peserta tidak perlu lagi menjawab soal di kertas dan menghitamkan pilihan jawaban. Hasil tes peserta juga akan langsung bisa diketahui setelah selesai tes.

Tes yang ada dalam tahap seleksi SKD antara lain, Tes Wawancara Kewarganegaraan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta yang lulus di tahap seleksi SKD dapat melanjutkan ke tahap seleksi SKB.

Seleksi kompetensi bidang meliputi tes kesamaptaan serta tes pengamatan fisik dan keteramapilan (FSK).

Lalu kenapa tes CPNS harus mengerjakan soal-soal dari SKD utamanya TWK?

Menurut Bima Haria, ketua BKN pada artikel terbitan 2017, peserta CPNS perlu lebih mempelajari yang berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia atau yang dikenal dengan Tes Wawasan Kebangsaan.

Baca: Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Kades Pompa Air Bilang Tak Tahu

"Jadi tes wawasan kebangsaan ini memang harus belajar, belajar mengenai sejarah Indonesia, rasa kebangsaan Indonesia dan Pancasila," ujar Bima saat konfrensi pers di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2017).

Bima menegaskan, tes wawasan kebangsaan menjadi hal penting bagi seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab, PNS merupakan abdi negara yang harus dan perlu mengatahui sejarah Indonesia.

"Masa iya sih orang Indonesia yang kayak gitu (enggak paham sejarah) apalagi dia jadi PNS yang kerjanya adalah untuk mengurusi orang," ungkapnya.

Dari pengamatan BKN, katanya, sejak seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terakhir pada tahun 2014, banyak para peserta CPNS gagal melewati ujian tes wawasan kebangsaan.

"Di 2014 itu yang gugur banyak adalah di tes wawasan kebangsaan. Sekarang ini rasanya ada sedikit perubahan, saya belum bisa menyampaikan secara detail karena kan ini baru dua Kementerian jadi belum," jelasnya

Menurutnya, untuk bisa melalui tahapan tes tersebut, ada cara yang bisa ditempuh bagi para peserta CPNS.

Baca: Jadwal MotoGP Ceko 2018 - Valentino Rossi Selalu Jaga Konsistensi, Berikut Klasemen Sementara

Pertama adalah dengan mempelajari sejarah kebangsaan Republik Indonesia, kemudian mengikuti bimbingan belajar sebelum tes CPNS.

Selanjutnya, belajar secara mandiri dengan menggunakan buku-buku panduan lulus CPNS yang dijual dipasaran atau toko buku.

"Di Gramedia juga yang paling laku dalam sebulan ini best sellernya Gramedia adalah soal-soal CPNS CAT sampai cetak ulang berkali-kali," pungkasnya.

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan tes penerimaan CPNS 2018 dimulai.

Namun hal itu beberapa hari belakangan ini menjadi pembahasan yang cukup ramai.

Sebab, tes ini biasanya banyak peminatnya.

Walau belum dimulai, tak ada salahnya jika kita mempersiapkan diri mulai sekarang.

Agar nanti bisa lulus, ada beberapa cara menghadapi tesnya.

Baca: Gerhana Bulan Total 2018 - Beda dengan Super Blue Blood Moon Januari Lalu, Begini Bedanya

Sambil menunggu jadwal pelaksanaan tes diumumkan, gunakanlah waktu untuk terus membaca buku-buku tes CPNS.

Dilansir dari Tribun Timur dan Tribunnews, berikut tip agar lulus tes CPNS.

1. Warga masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS, harus mencermati dan memenuhi syarat-syarat mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yang telah ditetapkan agar lolos seleksi administrasi.

2. Setelah itu, pekerjaan berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.

Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

3. Mengutip dari laman Kementerian PANRB, Senin (17/7/2017), Kabag Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB.

Baca: Tak Terjaring di Partainya, Dua Anggota Dewan Tanjabtim Pilih Partai Baru untuk Maju di Pileg 2019

Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI).

NKRI mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.

Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” jelas Suwardi.

4. Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB.

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 tersebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS.

Materi SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan.

Dalam hal ini, instansi bersangkutan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

“Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” ujar Suwardi.

Informasi lebih lanjut tentang tes CPNS 2018 bisa diakses langsung di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini.

Berita Terkini