Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menemukan satu berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ganda.
Dikatakan Ketua KPU Tebo Basri bahwa nama bacaleg berkas ganda tersebut berinisial T yang mencalonkan diri di dua partai, yakni partai Perindo dan PAN.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD Perindo Tebo melalui Budi Utomo Wakil Ketua Bidang Litbang Dan IT.
Dikatakannya jika T mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo.
Dijelaskannya jika T merupakan bacaleg dari partai PAN yang pindah ke Perindo.
Dengan hal ini maka keputusannya diserahkan kepada KPU Tebo apakah T masuk ke partai Perindo atau PAN.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menemukan satu berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ganda.
“Iya ada satu orang berinisial T yang mencalonkan diri di dua partai, yakni partai Perindo dan PAN, “ungkap Basri.
"Dia mencalonkan diri untuk Daerah Pilihan (Dapil) Satu,“ kata Basri.
Ditegaskanya bahwa, nantinya seluruh data berkas legislatif akan diverifikasi oleh verifikator, dan pada tanggal 21 Juli mendatang merupakan hari terakhir hasil verfikasi administrasi.
"Jadi masih ada proses yang dilakukan kedepan, dan nanti setelah selesai akan kita sampaikan hasilnya," tutup dia.