Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengobok-obok Pulau Pandan, Kamis (13/7). Hasilnya, seorang pria berusia 19 tahun diamankan. Dia Feriza Antoni, warga Kota Jambi, diduga bandar narkoba.
Barang bukti dari kantongnya juga ikut disita, berupa empat kantong sedang narkotika jenis sabu dan lima bungkus kecil sabu siap pakai.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penggerebekan tersebut. Katanya, tersangka ditangkap saat akan bertransaksi.
Baca: Pedagang Pasar Atas Muara Bungo: Sebetulnya Biaya Keamanan Sudah Masuk Retribusi
"Kita menangkap tersangka berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi. Kita tindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Hasilnya benar, kita amankan yang bersangkutan saat akan transaksi pakai sepeda motor," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Tak hanya itu, tim juga mengamankan enam orang lainnya diduga penyalahguna narkotika. "Kita amankan berdasarkan tes urine yang hasilnya positif narkoba," ujarnya.
Eka menyebutkan, keenam orang itu adalah Amunggara (30), warga Komplek PU, Kelurahan Pasir Putih, RT 14, Kecamatan Jambi Selatan Kota. Dia diamankan di tepi jalan Pulau Pandan bersama sepeda motornya.
Lalu, Abdul Halus (26), warga Tangkit Baru, RT 03, Sungai Gelam. Dia amankan saat duduk di pinggir jalan di kawasan tersebut. Kemudian, Syarifudin (34), warga Jalan 16, Pagar Drum, Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo.
Baca: Muncul Sejak 2 Bulan Terakhir, Pedagang Pasar Atas Keluhkan Pungutan Uang Keamanan
Baca: Merangin Baru Punya 84 BUMDes
Mahmut (34), warga Lorong Batang Hari, Kelurahan Kasang Budak, Kecamatan Kumpeh Ulu. Yogi (18) warga Kelurahan Legok Lorong Flamboyan, RT 12, Kecamatabln Telanaipura. Dan Garam Sutedi, warga RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.
"Garam saat dicek urinenya negatif. Jadi tidak ditahan. Untuk yang lainnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut," jelasnya.