Tahun Ini, THR Untuk Anggota Dewan Naik Lebih dari 100 Persen

Penulis: Rohmayana
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain ASN di lingkungan Pemerintah kota Jambi, anggota DPRD kota Jambi juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini diungkapkan Hendra Kabid Perbendaharaan DPKAD Kota Jambi bahwa berdasarkan keterangan THR akan masuk ke rekening masing-masing pada Selasa (5/6).

"Hari ini pihak dari sekretariat daerah sudah mengajukan untuk pencairan, tinggal besok pencairan yang akan masuk ke rekening masing-masing," ujarnya.

Menurutnya besaran angka THR tahun ini yakni sebesar Rp 209.401.993 setelah dipotong Pph 21 maka bersih menerima sebesar Rp 183.125.650.

Dengan perhitungan masing-masing anggota dewan menerima kurang lebih sebesar Rp 4 Juta, dari total anggota dewan sebanyak 45 orang.

Hendra menyebutkan bahwa THR tahun ini berdasarkan besaran gaji dan Tunjangan keluarga pada bulan Mei. Hal ini juga sesuai dengan PPRI nomor 19 tahun 2018 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 54/pmk.05/2018 tentang teknis pemberian THR.

"Intinya THR yang kita keluarkan sama dan sesuai dengan peraturan Pemerintah dan tidak akan melenceng dari Permendagri," katanya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD kota Jambi M. Fauzi membenarkan bahwa pihaknya akan menerima THR. Namun menurutnya akan cair pada Selasa (5/6).

"Hari ini masih diurus sekretariat dewan, besok sudah masuk ke rekening," katanya.

Menurutnya besaran THR tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Karena tahun sebelumnya THR hanya berdasarkan uang referentasi saja.

Sementara tahun ini THR dihitung berdasarkan uang referentasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Kalau tahun lalu uang THR kurang lebih Rp. 1.750.000, sementara tahun ini masing-masing anggota DPRD menerima kurang lebih Rp 4 Juta," katanya.

Fauzi mengatakan hanya ada sedikit perbedaan antara THR unsur pimpinan dan Anggota DPRD biasa. "Letak bedanya hanya dari tunjangan jabatan saja," ujarnya. (*)

Tags:

Berita Terkini