Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Sarolangun, Emalia Sari. Ia mengatakan, pemberian gaji ke- 14 tersebut bakal diterima PNS di ruang lingkup Kabupaten Sarolangun pada awal bulan juni ini.
“THR itu kan gaji ke-14 kalau dalam pemerintahan, direncanakan bakal cair pada awal bulan juni ini,” Katanya, Kamis (31/5).
Baca: Pilkada Kerinci - Diduga Tak Netral, Pjs Bupati Diisukan Ajak PNS Menangkan Pasangan Tertentu
Ditambahnya, THR yang disiapkan tersebut akan dibagikan sesuai dengan jumlah PNS yang ada di Sarolangun. Dibagikan sesuai golongan jabatannya, untuk besaran sesuai dengan aturan pemerintah yakni sebesar gaji pokok selama satu bulan.
“Jumlah PNS yang ada di Sarolangun itukan sekitar 4.600 orang. Untuk besaran yang diterima beda-beda, tergantung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga,” jelasnya.