TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP memang mengalami perubahan pada tahun pelajaran 2018/2019 ini.
Jika selama ini sistem PPDB tingkat SMP melalui tes tertulis maka tahun ini sistem tersebut tidak berlaku.
Kabid SMP Disdik Kota Palembang, Herman Wijaya mengatakan PPDB yang berlaku di tahun ini yakni berdasarkan zonasi.
Baca: Sudah jangan turun, kalo mau ditembak Sadis! Pemilik Nasi Uduk Tewas di Tangan Perampok
"Jadi siswa yang rumahnya dekat dari sekolah maka diutamakan untuk diterima di sekolah tersebut," ujarnya, Selasa (29/5).
Kata Herman, siswa yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah maka diprioritaskan untuk diterima oleh sekolah dengan melampirkan berbagai persyaratan.
Di antaranya yakni membawa foto print atau hasil cetak google maps sebagai bukti bahwa lokasi rumah dengan sekolah memang dekat.
"Salah satunya melampirkan foto print google maps. Karena dari google maps kan bisa diketahui berapa jaraknya apalagi zaman sekarang sudah canggih," ujarnya.
Tak hanya itu, kartu keluarga juga dilampirkan untuk sebagai bukti kuat alamat rumah siswa yang bersangkutan.
"Kartu keluarga juga sebagai syarat pentingnya sebagai bukti yang tertulis alamat bagi calon siswa," beber dia.
Selain berdasarkan letak rumah, umur juga mempengaruhi dalam PPDB ini.
Baca: Ini 10 Kasus Candaan Tentang Bom di Pesawat, Terakhir Bikin Penumpang Loncat dari Sayap Pesawat
"Setelah lihat lokasi rumah kedua yakni umur. Jika ada yang umur 15 tahun diprioritaskan juga untuk diterima dan setelahnya barulah melihat nilai," ungkap Herman.
Untuk siswa berprestasi yakni kuota setiap sekolah hanya 5 persen dan sisanya yakni sistem zonasi.
"Untuk lintas rayon bisa jika siswa tersebut memiliki prestasi tingkat kota, provinsi dan memiliki bakat dibidang akademik lainnya seperti atlet," bebernya.
Herman mengatakan untuk PPDB sendiri dimulai 4 hingga 9 Juni mendatang dan pengumuman akan dilakukan pada 28 Juni.
"Untuk kegiatan belajar mengajar yang aktif sendiri mulai 16 Juli dan sebelumnya peserta didik baru ini mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah terlebih dahulu," ungkapnya.