Ini Kata Rasulullah SAW Soal Model Rambut 'Kekinian'

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model rambut kekinian

Namun jika untuk mengikuti model orang kafir, berarti dihukumi haram. Karena tasyabbuh (mengikuti gaya) orang kafir adalah haram.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."

Baca: Pengantin ini Dilarang Salat Agar Riasannya Tidak Rusak, Selanjutnya Ia pun Meninggal Dalam Sujud

Dalil-dalil yang melarang model rambut Qaza',

Dari Ibnu 'Umar, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang qaza'." (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Ibnu 'Umar mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Qaza'." Aku (Umar bin Nafi') berkata pada Nafi', "Apa itu Qaza'?" Nafi' menjawab, "Qaza' adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya." (HR. Muslim no. 2120)

Dalam keterangan yang lain, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama berijma' (sepakat) bahwa Qaza' itu dimakruhkan jika rambut yang digundul tempatnya berbeda-beda (misalnya: depan dan belakang gundul, bagian samping tidak gundul, -pen) kecuali jika dalam kondisi penyembuhan penyakit dan semacamnya.

Baca: Sudah Mati, Arwah Wanita ini Tetap Merana Karena Foto Seksi Dirinya Masih Beredar di Facebook

Yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tanzih (artinya: sebaiknya ditinggalkan).

Ulama madzhab Syafi'iyah melarang Qaza' secara mutlak termasuk laki-laki dan perempuan."

Sebuah kesimpulan sebagaimana diulas di www.rumaysho.com, disebutkan jika sekadar bermodel qaza', maka itu makruh.

Namun, jika mengikuti gaya orang kafir termasuk mengikuti model bintang sepakbola, berarti haram.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rambut Anda Seperti Ini? Simak apa Kata Rasulallah Saw, 

Berita Terkini