Kasus Suap Pengesahan APBD

Zola Akui Ada Uang Pengesahan Tahun Untuk APBD 2017, 'Saya Cuma Dapat Laporan. . .'

Penulis: Dedy Nurdin
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jambi non aktif bersaksi di Pengadilan tipikor Jambi dalam kasus OTT Suap ketok tahun 2018, Rabu (9/5/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zumi Zola benarkan adanya suap ketok palu pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 lalu. Ini terungkap saat Gubernur non aktif ini bersaksi di persidangan untuk terdakwa Supriyono pada Rabu (9/5/2018).

Saat memberikan kesaksian, Zumi tak membantah saat jaksa menyebut adanya indikasi suap ketok palu yang juga berlangsung di tahun sebelumnya.

"Tahun 2017 memang ada, saya baru tau juga," kata Zola.

Namun terkait suap ketok palu pada masa itu ia baru tahu belakangan. Dirinya juga sempat mendapat laporan dari Apif Firmansyah mantan Asiten pribadi (Aspri) mengenai tradisi ketok palu pada pengesahan RAPBD.

"Waktu itu saya ditemui Apif, bilang ada permintaan dari dewan perorang 200 juta. Saya bilang uangnya dari mana," kata Zola dimuka sidang.

Zola juga mengatakan jika terkait pengesahan ketok palu untuk anggaran tahun 2017 dirinya tak tahu menahu.

Namun semua diperankan oleh Apif Firmansyah," saya cuma dapat laporan dari Apif taunya waktu dia melapor itu," ungkap Zola.

Namun apakah terealisasi atau tidak Zola bilang tidak tahu menahu. Dan hanya mendapat laporan saja.

Ia juga membenarkan jika Kusnindar pernah menemui dirinya untuk mempertanyakan mengenai masih adanya kekurangan uang ketok palu di tahun 2017.

"Saya tidak tahu itu, urus lah ke Dinas PU, " katanya di muka sidang.

Zola sendiri bersaksi sekitar dua jam lamanya. Dengan mengenakan stelan batik celana hitam, Zola duduk sebagai saksi sejak pukul 09.00 wib hingga pukul 11.30 wib.

Berita Terkini