Perhatian! Lebih 3 Bulan Telat Bayar Rekening PDAM, Langsung Diputus

Penulis: hendri dede
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDAM Tirta Sakti Kerinci

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendridede Putra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Sungai Penuh hingga saat ini cukup besar.

Data yang disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Kayangan, Hamdani, tunggakan pelanggan diperkirakan Rp 2 miliar. Itu dihitung semenjak PDAM Tirta Sakti dipisahkan dengan Tirta Kayangan dan ada juga yang dihitung sebelum dipisahkan.

Menurut Hamdani, hampir di semua wilayah kecamatan ada tunggakan yang jumlahnya bervariasi. Tetapi pelanggan terbanyak diwilayah kecamatan kota Sungai Penuh.

"Tunggakan pelanggan PDAM hampir Rp 2 miliar. Hampir tiap wilayah ada dengan jumlah yang bervariasi," katanya kepada wartawan, Kamis (10/5).

Dia mengatakan tunggakan ini baik pelanggan rumahan maupun pelanggan kantoran. "Dia bayar setelah anggaran keluar, itu kantor bayar. Ada beberapa tempat kantor yang nunggak, namun mereka tetap janji bayar, jadi kantor dakdo yang sampai diputuskan," ujarnya

Menurut aturan, kata dia, setelah dibeirkna peringatan namun sampai tiga bulan lebih belum dljuga dibayar tagihan PDAM, maka upaya PDAM melakukan putusan sambungan. "Iya kalau tiga bulan keatas belum bayar diputuskan sambungan," katanya.

Selain itu kata dia masih banyak sambungan ilegal, seperti diwilayah koto baru yang bukan pelanggan sudah masang aliran tersendiri. Bahkna setelah hitung ada Maret 2018, PDAM harus membayar ke Pemkab kerinci ke PDAM Tirta Sakti Rp127 juta.

"Sementara air yang tejual di wilayah Koto Baru Rp 65 juta, jadi hampir Rp 63 juta kita boleh dikatakan subsidi. Kita rugi dengan angka tersebut, harus membeli. Maka April kita lakukan pembenahan. April kita hanya membeli Rp 45 juta, berarti kita sudah lakukan penghematan dari sebelumnya Rp127 juta," jelasnya

Untuk bulan ini, kata dia, belum diketahui berapa air yang terjual. Hamdani berharap PDAM tak merugi.

Sedangkan Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami mengatakan telah melakukan pengecekan tangki air dilapangan. Mereka terus melakukan penindakan terkait sambungan ilegal, gunanya untuk menjamin ketersediaan air bagi pelanggan. Terkait banyak pelanggan yang menunggak, dirinya meminta masyarakat untuk segera membayar.

"Karena PDAM merupakan perusahan daerah yang dibiayai dari pelanggan sendiri. Kalau tidak dibayar akan macet nanti. Kita berharap kepada masyarakat pelanggan untuk tetap membayarnya," katanya.

Berita Terkini