Operasi Patuh

Operasi Patuh 2018 - Sebagian Besar Pelanggar yang Ditilang Adalah Aparatur Sipil Negara

Penulis: Zulkipli
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terjaring Operasi Patuh 2018 yang digelar Sat Lantas Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur, Senin (7/5) pagi.

Sebagian besar diantara mereka yang terkena sanksi tilang itu adalah pengendara kendaraan roda dua dan berpelat merah.

Pantauan Tribujambi.com di lapangan, satu persatu kendaraan-kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan markas kepolisian resor Tanjung Jabung Timur ini dihentikan oleh petugas yang sedang melakukan razia.

Baca: Pembangunan Jalan Marene-Kasang Pudak, Junaidi: Kita Sudah Anggarkan, Tapi Belum Dikerjakan

Menariknya, di hari ke-12 giat razia patuh Polres Tanjung Jabung Timur ini, sebagian Pelanggarnya adalah para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Diantara abdi negara yang melanggar lalu lintas tersebut menggunakan kendaraan roda dua berpelat merah atau kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Mereka terjaring razia lantaran melanggar aturan lalulintas dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat Seperti SIM dan STNK.

Kanit KBO Sat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur IPDA Yudhi, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan, sedikitnya pagi ini ada 25 pengendara yang dikenakan sanksi tilang dan 10 dikenakan sanksi teguran dalam operasi patuh yang digelar di depan Markas Polres Tanjung Jabung Timur tersebut.

"Sebagian besar pelanggar yang ditilang merupakan Pegawai Negeri Sipil, dan selebihnya masyarakat umum," kata Yudi, pada Senin (7/5).

Baca: Masalah Antibiotik, Stok Ayam Potong di Jambi Terancam Kosong Pertengahan Puasa Hingga Lebaran

Baca: 32 CPNS Sungai Penuh Terima SK PNS, AJB Ambil Sumpah. Segini Gaji yang Diterima

Selain itu, Yudhi mengimbau agar masyarakat  melengkapi surat kendaraan saat berkendara. Apalagi beberapa dari mereka yang ditilang justru berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan kendaraan yang merupakan fasilitas negara.

"Kita tetap mengimbau agar masyarakat selalu melengkapi surat-menyurat serta kelengkapan atribut keselamatannya saat berkendara, itu demi keselamatan pengendara itu sendiri," ujar Yudi.

Untuk diketahui, Kegiatan Operasi Patuh 2018 ini masih akan berlangsung beberapa hari kedepan yang akan berakhir pada tanggal 9 Mei kedepan.

Baca: Kulit Seputar Mata Tak Terurus Bisa Membuat Anda Terlihat Lebih Tua, Ini 5 Tips Perawatannya

Baca: Tidak Menguasai, Wasis Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Baca: Hasil Labfor Forensik Kebakaran Hotel Novita Belum Ada

Berita Terkini