6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya.
Barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas dalam kondisi tidak menyala.
8. Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
9. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
10. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
Baca: Di Agen Ayam Rp 30 Ribu, di Pengecer Rp 45 Ribu per Kg, Dinas Sidak Pasar Angso Duo
Adapun Selama mengikuti ujian SBMPTN 2018, berikut hal-hal yang harus dipatuhi:
1. Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
2. Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU.
Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
3. Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).
4. Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.
5. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang untuk menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, bekerjasama atau berkomunikasi dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
6. Beberapa hal sederhana yang juga dilarang dilakukan selama ujian berlangsung yakni saling meminjam alat tulis, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin pengawas ujian serta menggantikan atau digantikan oleh orang lain.