Yakin Kartu SIM Prabayar Anda Sudah Teregistrasi? Ini Ciri-cirinya

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi

TRIBUNJAMBI.COM- Batas akhir registrasi kartu SIM prabayar adalah pada Senin (30/4/2018). Anda yang belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan NIK di KTP diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.

Hal ini dilakukan untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat.

Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, dan aplikasi masing-masing operator, atau datang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.

Baca: Hadiri Resepsi Pernikahan, Perut Baby Margaretha Bikin Salfok Kan Udah Nikah Siri

Baca: Ini Penjelasan Dinas Tentang Kondisi di Merangin, Ternyata Pasokan Dikurangi Sementara

Baca: Warga Terpaksa Beli Mahal, Barang Bersubsidi Sulit Didapat di Merangin, Harus Antre Berjam-jam

Lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi? Ciri pertama Jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Jika tak berhasil, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan. Misalnya, salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.

Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Khusus pelanggan Telkomsel, jika gagal registrasi bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari. Ciri kedua Nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.

Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.

Baca: Warga Terpaksa Beli Mahal, Barang Bersubsidi Sulit Didapat di Merangin, Harus Antre Berjam-jam

Baca: Meet and Greet Magdalena, Bagikan Voucher Makan, Sajian Ow My Plate Mulai Rp 17 Ribu

Baca: Nurrudin Pergi Haji ke Mekkah Naik Sepeda, Ini Urutan Jalur yang Dilalui

Anda bisa pula mengecek sendiri apakah nomor telah teregistrasi atau belum.

Masing-masing operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS. Pengguna Telkomsel (Simpati, Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren dapat mengecek nomornya, sudah teregistrasi atau belum, menggunakan fitur cek operator melalui tautan ini.

Nomor Anda akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 30 April 2018.

Mulanya beberapa fungsi nomor selular tak berfungsi, lantas lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.

Registrasi ini sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Ciri Kartu SIM Prabayar Berhasil Registrasi", https://tekno.kompas.com/read/2018/04/29/12350087/2-ciri-kartu-sim-prabayar-berhasil-registrasi.

Penulis : Reska K. Nistanto

Editor : Reska K. Nistanto

Berita Terkini