TRIBUNJAMBI.COM, AMUNTAI – Sudah sekitar 20 tahun Hamidah warga Desa Palimbang Sari Kecamatan Haur Gading tinggal di sebuah kamar sempit ukuran 1,5 x 2 meter.
Dengan beralas kain Hamidah lebih sering berbaring di ruang yang pengap tanpa jendela tersebut.
Hamidah yang tidak pernah mengenyam pendidikan ini lahir dengan kondisi normal, bahkan sempat bekerja sebagai petani bersama empat saudara lainnya.
Namun entah bagaimana mulanya Hamidah sering mengamuk dan menyakiti orang lain.
Baca: SUAMI SADIS! Suruh 2 Pria dan 1 Selingkuhan Untuk Tembak Istrinya Sujiati Hingga Tewas
Akhirnya setelah itu anggota keluarga memasukkan ke ruangan tersebut agar tidak mengganggu orang lain.
Badan Hamidah kurus dan hitam karena sangat jarang mandi, bahkan mengenakan baju pun tidak. Hamidah yang perkitaar umurnya saat ini 35 tahun itu hanya menggunakan sarung untuk menutupi badannya.
Nurmi, satu keluarganya yang setiap hari memberI makan mengatakan Hamidah merupakan anak kelima dan merupakan anak bungsu.
Dulu saat masih kecil bahkan merupakan kesayangan dari orangtua yang sampai saat ini masih ada.
Namun kedua orangtuanya yang memang sudah sangat lanjut usia menyerahkan penanganan kesehatan Hamidah kepada empat saudaranya yang lain.
Baca: Motif Asmara! Tembakan Misterius Yang Tewaskan Sujiati Terungkap, Tak Diduga Pelaku Ternyata
“Kami sudah membawanya berobat ke pengobatan alternatif, diberi minuman yang telah dibacakan doa hingga menggelar pengajian dirumah dengan menyediakan 40 macam kue, memang belum pernah dibawa ke Rumah Sakit,” ujarnya.
Beruntung adanya kunjungan dari Dinas Kesehatan HSU yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Pembalah Batung dan Puskesmas Haur Gading untuk melakukan pendataan sekaligus tindakan persuasive kepada keluarga pasien agar mau mengirimkan penderita gangguan jiwa ke Rumah Sakit.
Kunjungan dan pendataan pasien gangguan jiwa dipinpin langsung oleh Dokter Spesialis Jiwa dr Satti Raja Sitanggang Sp JK dan Kepala Puskesmas Haur Gading dr Yenni Kusuma Dewi.
Pendataan awalnya dilakukan di salah satu pasien rawat jalan bernama Makki warga Desa Jingah Bujur yang sudah pernah mendapat perawatan hingga ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Baca: 6 Artis Cantik dan Muda yang Sudah Menyandang Status Janda
Dr Satti juga sempat memeriksa kondisi fisik Makki dan meminta pihak keluarga untuk terus melanjutkan memberikan obat.
Kunjungan juga dilakukan ke pasien jiwa bernama Galuh warga Palimbangan yang saat ini juga diasingkan disebuah bangunan kecil dan dikunci dari luar.
Di ruangan tanpa jendela berukuran 1,5 x 2 meter tersebut Galuh melakukan segala aktifitasnya dari tidur, makan, buang air dan mandi.
Sabri, keluarga Galuh mengaku sudah tidak mampu lagi mengobati karena sebelumnya sudah membawanya ke pengobatan altirnatif namun tidak juga mendapat kesembuhan hingga akhirnya dipasung.
Setiap hari diberi makan melalui pintu, kemudian pintu tersebut kembali dikunci dari luar.
Untuk minum dan mandi keluarga hanya memberikan air di sebuah jerigen. “Kami kasih air beberapa jerigen, bisa untuk mandi atau minum ya diruangan itu juga,” ungkapnya.
Namun Sabri juga telah sepakat untuk mengantarkan Galuh ke Rumah Sakit dengan bantuan Puskesmas Haur Gading.
Terpisah Dokter Spesialis Kejiwaan Dr Satti Raja Sitanggang Sp KJ mengatakan program bebas pasung ini memang sudah berjalan lama, pada tahun 2015 pihaknya juga telah melakukan pendataan dan tercatat terdapat 11 kasus pasung.
Baca: Penasaran Siapa yang Intip Profil WhatsApp Kamu? Ini Trik Mudah Mengetahuinya
Dan saat ini kembali dilakukan pendataan atas inisiatif dari Dinas Kesehatan.
“Dari empat kecamatan yang telah dilakukan pendataan yaitu di di Kecamatan Babirik, Danau Panggang, Haur Gading dan Banjang ada tercatat 10 pasien pasung dengan diikat ataupun dengan diasingkan dalam ruangan, tiga di antaranya sudah berada di RSUD Pembalah Batung, dan beruntung dua pasien dari Haur Gading juga telah bersedia,” ungkapnya.
Masih adanya kasus pasung salah satunya dengan masih kurangnya pengertian masyarakat mengenai cara penanganan dan menganggap bahwa tidak ada jalan lain.
Padahal sudah banyak kasus penderita gangguan jiwa yang bisa kembali diberdayakan.
“Tidak perlu khawatir dengan biaya, terlebih jika memiliki Kartu BPJS maka semua biaya pengobatan ditanggung, bagi yang tidak memiliki BPJS juga bisa melalui Kartu Sehat Amuntai (KSA),” ungkapnya.
Diharapkan juga ada kerjasama dari dinas sosial untuk pemberdayaan, dank arena keluarga pasien juga merupakan keluarga kurang mampu, pasien yang sudah stabil juga bisa diberdayakan oleh Dinas Sosial.
Pengobatan gangguan jiwa bervariasi, bahkan ada juga pasien yang hanya memerlukan waktu satu minggu keadaannya sudah stabil.
Namun anggota keluarga tidak perlu khawatir karena penanganan pasien tidak dibatasi hari. Menunggu benar benar stabil baru akan dipulangkan, anggota keluarga juga tidak perlu selalu berada di rumah sakit jika memang memiliki kesibukan lain.
Karena sudah ada perawat yang menjaga dan membantu pasien, hanya di jenguk beberapa hari sekali untuk mengirimkan baju bersih.
dr Satti menambahkan banyaknya kepercayaan masyarakat akan adanya pengaruh gaib terhadap kondisi yang dialami pasien itu merupakan sebuah hak termasuk mencari pengobatan alternative,namun jika dengan pengobatan alternative tidak bisa menyembuhkan diharapkan bisa segera membawanya ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan secara medis.
Baca: Buaya Seberat 250 Kg Terkam Bocah saat Mandi di Sungai
Kepala Puskesmas Haur Gading dr Yenny Kusuma Dewi mengatakan untuk pasien gangguan kejiwaan di Kecamatan Haur Gading berjumlah sekitar 30 pasien yang sudah rawat jalan.
“Biasanya keluarga pasien langsung mengambil ke Puskesmas, namun kami juga tetap melakukan kunjungan rutin untuk melihat kondisi pasien,” ungkapnya.
Dan masih ada tiga pasien yang masih mengalami pemasungan, dr Yenny berharap dengan adanya kunjungan ini keluarga pasien setuju untuk memberikan pengobatan.
“Kami akan membantu akomodasi untuk mengantarkan pasien kerumah sakit,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Perempuan Ini 20 tahun Dikurung di Kamar Sempit dan Pengap, Ternyata Ini yang Terjadi,