Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).
Petugas akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.
Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.
Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.
“Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,” tutur Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira.
Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.
2. Kronologi Janjian
THD yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata yang mengatur pertemuan para swinger malam itu.
Awalnya THD membuat grup di WhatsApp dan dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, pasuruan, Sabtu (14/4/2018).
Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.
Baca: Kemacetan Marak terjadi di Sungai Penuh, Ini Titik Rawan Menurut Dishub
Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang.
Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.
“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.
3. Sudah Ada Sejak 2013