Geger Miras Oplosan

Geger Miras Oplosan, 31 Orang Tewas, Tersebar di Depok, Jaksel, Jaktim dan Bekasi

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana duka menyelimuti pemakaman salah satu korban miras oplosan di TPU Tanah Wakaf Jalan Swadaya I, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018). (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

"Konfirmasi anggota Binmas setempat diketahui ada dua korban korban meninggal dari Pancoran Mas yang diketahui membeli miras di Jalan Komjen Pol M Jasin," ujar Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor, Rabu (4/4/2018).

Korban meninggal bernama Hariyandi (26) dan M Sidik (18), keduanya diketahui warga Mampang, Pancoran Mas Depok.

Korban bernama Hariyandi sudah dimakamkan pada hari Senin (2/4/2018) sedangkan M Sidik dimakamkan pada hari Selasa (3/4/2018).

Total jumlah korban di kota Depok akibat miras ginseng saat ini berjumlah enam orang.

Diketahui sebelumnya korban yang berada di Beji Depok sebanyak empat orang yaitu Muhammad Mulzafar, Andri, Ani dan Imron.

Korban membeli miras tersebut di Jalan Komjen Pol M Jasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Untuk mendalami kasus tersebut untuk kasus ini Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menegaskan sekarang ditangani Polsek Jagakarsa dan Polres Jakarta Selatan.

"Polsek Beji sudah datang ke KTP tetapi karena lokasinya berada di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan data-datanya kita berikan Polsek Jagakarsa dan Polres Jakarta Selatan," ujar Heri.

Pemilik warung jamu sendiri sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.

"Pemilik warung beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan," tegasnya.

Jakarta Timur korban sebanyak 8 orang


Suasana duka menyelimuti pemakaman salah satu korban miras oplosan di TPU Tanah Wakaf Jalan Swadaya I, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018). (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Satu orang kembali menjadi korban tewas dan dua lainnya sekarat akibat miras oplosan di wilayah Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/4/2018).

Korban tewas bernama Agus Setiawan (25) alias Melon, warga Rt 10/08, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara korban kritis saat ini sedang dirawat intensif di RS Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Diduga ketiga korban menenggak miras oplosan jenis gingseng pada Senin malam (3/4/2018).

Menurut Wati (50) ibu angkat Agus, ia tak menduga korban tewas akibat menenggak miras oplosan jenis gingseng.

"Kemarin (3/4/2018) dia tidak bilang apa-apa, cuma tidur saja sepanjang hari," ujarnya.

"Waktu malem baru dia mengeluh sakit hingga jungkir balik," tambahnya.

Setelah mengeluh sesak, Wati sempat memberi balsam dan mengurut korban Agus.

"Sempat saya urut pake balsam tapi enggak redaan, napasnya terus nyesek," ungkapnya sambil berlinang air mata.

Karena tidak berangsur membaik, kemudian pihak keluarga membawanya ke puskesmas 24 jam yang terletak tidak jauh dari Terminal Kampung Melayu.

Menurut diagnosis dokter korban hanya mengalami masuk angin.

Setelah menebus obat, kemudian Agus kembali dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Nahas pada dini hari tadi Agus menghembuskan nafas terakhir di kediamannya.

Selanjutnya jenazah Agus akan dibawa pihak keluarga ke Jonggol untuk dikebumikan.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana menerangkan para korban membeli miras oplosan di sebuah toko penjual miras di daerah Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Mereka patungan beli miras di sebuah toko miras di daerah KBT, Duren Sawit sekira pukul 19.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi oleh TribunJakarta.com.

Kemudian ke-esokan harinya mereka merasa mual dan muntah-muntah, lalu pihak keluarga segera melarikannya ke rumah sakit.

Akhirnya pada Selasa (3/4/2018) pagi tadi lima orang meninggal dunia dan korban bertambah satu pada siang hari.

"Awalnya lima orang dikabarkan meninggal, kemudian bertambah satu lagi," ujar Sapta.

Ke enam korban tewas akibat miras oplosan jenis ginseng tersebut adalah Hanarik Darini Alifi (18), Dede Kurniadi (21), Raditya Pradipta (28), Rosadi (39), Yulhendra (31), dan Ahmad Rifai (24).

Minuman keras oplosan kembali menelan korban jiwa di Jakarta Timur.

Sedangkan, satu orang meninggal bernama Prasetyo Wibowo (37), warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban diduga meninggal karena menenggak miras oplosan jenis gingseng atau GG.

"Ya betul korban satu orang," ucap Kapolsek Pulo Gadung Kompol Sukadi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (3/4/2018).

Jakarta Selatan korban sebanyak 8 orang

Yasin (24) salah satu korban Miras di Bekasi yang berhasil selamat, saat dijumpai di kediamannya, di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyebut, RS, tersangka penjual miras oplosan, hingga menyebabkan 8 warga tewas, meracik alkohol dengan stroberi.

RS memiliki warung jamu di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia meracik sendiri, miras mematikan, yang menyebabkan delapan warga meninggal dunia.

RS mencampur alkohol dengan minuman suplemen dan beberapa minuman ringan lainnya.

"Dia olah sendiri. Dia nyari alkohol, extra joss, coca cola, dan ada lagi cairan stroberi," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

RS menggunakan alkohol 96 persen untuk meracik miras oplosan tersebut. Dari pengakuan RS, miras oplosan itu diracik sendiri sesuai pesanan pembeli.

"Bagaimana rumusnya dari (alkohol) 96 persen. kemudian dia bilang jadi normal bagaimana teorinya," ujarnya.

RS telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Selama menjual miras itu, pengakuan RS, tidak ada gejala yang timbul dari miras hasil racikannya.

Toko minuman keras (miras) yang telah disegel pasca menewaskan banyak korban jiwa di Jalan Akses UI arah Kelapa Dua, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa," ujar Indra.

Indra mengatakan, selama dua tahun menjalankan bisnis jual-beli miras oplosan itu, RS berkedok sebagai penjual jamu tradisional. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS sebagai tersangka.

Akibat miras oplosan yang dijual RS, delapan orang meninggal dunia. Mereka adalah W (32) warga Srengseng Sawah, AL (39) warga Srengseng Sawah, FS (38), YH (32) warga Srengseng Sawah, S(29), M (50), S (40), dan F (32).

"Korban sudah delapan orang ini meninggal dunia. Tiga di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, kemudian tiga di RSUD Pasar Minggu, dan dua lagi di RS Zahira Pasar Minggu," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/3/2018).

Dalam kasus ini, pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Dia kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang sudah ada tersangka dan kita tahan. Pasal yang dijeratkan sudah jelas UU pangan, pasal 204 KUHP terhadap si pelaku," ujarnya. (Tribun Jakarta/Tribunnews.com)

Berita Terkini