Ini 7 Fakta JR Saragih, Cagub Sumut yang Tersandung Dugaan Pemalsuan Legalisir Ijazah

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JR Saragih dan Ance

3. Polemik Pangkat

JR Saragih sebelumnya dikenal sebagai purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel.

Saragih mengutarakan pangkat terakhirnya di dunia militer adalah Kolonel. Namun mengenai pangkat terakhirnya tersebut diragukan sekelompok orang.

Ketidakpercayaan sekolompok orang ini pun disebarkan melalui media sosial, yang berisi JR Saragih membohongi masyarakat dengan menyebut dirinya memiliki pangkat terakhir di TNI sebagai Kolonel, melainkan hanya memiliki pangkat Kapten.

Menanggapi hal ini, JR Saragih saat berkunjung ke kantor Kompas TV Medan, menjelaskan di awal mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Simalungun Tahun 2010 pangkatnya sudah Letnan Kolonel.

Kemudian belakangan dia mendapatkan pangkat Kolonel, sebagai tanda pengabdian dia sebagai Bupati Simalungun.

"Saya berpangkat kolonel. Saat mencalon bupati di Tahun 2010, saya sudah Letnan Kolonel, ada surat keterangannya," ujarnya.

JR Saragih mengutarakan yang menyebut dia berbohong soal pangkat terakhirnya adalah orang- orang yang kurang kerjaan, dan sudah gila.

Baca: Melihat Penyu di Pulau Penyu, Pasir dan Batu Besar Eksotis di Pantai Sebelah Timur Jambi

Baca: Bupati Simalungun JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Legalisir Ijazah, Kok Bisa Lolos Dulunya?

4. Menantu Guru Besar

JR Saragih memperistri dr Erunita Anggraini Tarigan. Erunita adalah anak dari Prof Dr Pengarapen Tarigan seorang spesialis gastroenterologi dan hepatologi.

Pengarapen Tarigan bertugas di Rumah Sakit St Elisabeth Medan, Sumatera Utara.

Dari pernikahannya denan Erunita, Saragih memiliki seorang anak bernama Efarina Saragih.

5. Bisnis

Halaman
1234

Berita Terkini