TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melakukan razia antisipasi peredaran Narkoba di Jambi, Selasa (27/2). Tim yang bergerak sekira pukul 22.00 WIB ini dibagi menjadi dua tim.
"Dengan sasaran dua lokasi yang berbeda. Kita bagi dua, satu ke kawasan Pulau Pandan, satu lagi ke karaoke di Kota Jambi," jelas Wadir Narkoba Polda Jambi AKBP Arta, kemarin. Tim yang beranggotakan sekitar 45 orang langsung menyusuri kedua lokasi tersebut,
Razia yang digelar oleh ditresnarkoba Polda Jambi kembali menyusuri Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Telanaipura. Di sana, tim langsung menuju rumah yang dicurigai sering di gunakan untuk pesta narkoba.
Satu keluarga yang tengah berada dalam rumah tersebut kedapatan menyimpan dan diduga habis melakukan pesta narkoba, "Kita temukan beberapa plastik klip, yang diduga tempat menyimpan sabu, dan beberapa alat hisap sabu," ungkap AKBP Arta.
Keluarga tersebut berjumlah delapan orang, "Saat kita lakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," sambungnya.
Alhasil 21 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba digiring ke Polda Jambi. Orang orang tersebut diamankan di Pulau Pandan oleh tim ditresnarkoba Polda Jambi.
Kata AKBP Arta, setelah melakukan penggeledahan di rumah rumah yang disinyalir sering di gunakan untuk pesta narkoba, timnya juga mengamankan orang orang yang di curigai menggunakan narkoba.
Selain Pulau Pandan, sambungnya Ditresnarkoba Polda Jambi juga menyusuri beberapa tempat hiburan karaokean di Kota Jambi. Sebanyak 4 tempat karaoke yang berada di kota Jambi diperiksa oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi.
Pantauan di lapangan, di tempat hiburan tersebut sepi akan pengunjung. "Di di sana petugas juga memeriksa para karyawan yang bekerja, tetapi hasilnya negatif," jelas AKBP Arta.
Tim juga menurunkan anjing pelacak untuk mencari narkoba yang diduga disembuyikan oleh para pengunjung ataupun para karyawan tempat hiburan. (cfa)