Polisi Tetapkan Tersangka Dua Provokator Konflik Lahan TNKS di Jangkat

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagian kawasa TNKS yang sudah banyak dirambah

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM - Konflik yang terjadi di lahan Taman Nasional Kerinci Seblat, yang berada di wilayah Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, masih diproses.

Saat ini, polisi mengamankan empat tersangka.

"Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Muchlis AS, Kapolda Jambi, Selasa (30/1).

Dia mengatakan tersangka merupakan orang yang menjadi provokator dan mengajak melakukan perambahan.

"Sekarang masih diproses. Tadi disampaikan langsung Dirkrimum yang berada di sana," jelasnya.

BACA Firasat dari Dina Wulandari Sebelum Pergi, Gadis yang Tewas dengan Cara Sadis

BACA Tangis Netizen Baca Curhatan Gadis Baru Dinikahi Ajudan Kapolda, Suami Meninggal Hendak Salat

Berita Terkini