Polisi telah menahan pria tersebut kemarin (22/1/2018) pukul 03.10 sore waktu setempat.
Pelaku akan dikenai hukuman atas penganiayaan fisik dan seksual terhadap anak.
Gadis kecil itu juga telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.(Tribunnews/Vika Widiastuti)
Baca: Tes Kepribadian - Mana Orang Paling Bodoh di Gambar Ini? Jawabanmu Ungkap Karakter Aslimu
Baca: Jenazah Ulama Indonesia Bikin Kaget Pemerintah Arab Saudi Saat Hendak Dibongkar, Allah Maha Besar!
Baca: 5 Tanda Fisik Wanita yang Nafsu Birahinya Meletup-letup, Yang Seperti Ini Banyak Variasi Bercinta