c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.
4. Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.
Baca: Sehari Pasca Menikah, Si Wanita Pulang ke Orangtuanya. Sementara Si Pria Ditangkap Polisi. Ternyata
Baca: Ini Waktu Kebebasan Ahok, Mengapa Gugat Cerai Veronika
Baca: Suloko Sempat Teriak Allahu Akbar, Mobil Kemudian Tabrakan Keras
5. Kuota Penerimaan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.