Sebab, selain menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sudiwardono adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara korupsi ibunda Aditya, Marlina Moha Siahaan.
Marlina merupakan Bupati Kabupaten Bolaong Mongondo (Bolmong) selama dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011.
Pengadilan Negeri Manado pada 19 Juli 2017 telah memvonis Marlina denan hukuman lima tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2010 senilai Rp 1,25 miliar.
Namun, Marlina tidak ditahan sejak vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Diduga untuk mengamankan putusan banding, AAM selaku pihak keluarga terdakwa mendekati SDW selaku Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Majelis Hakim bandingnya," jelas Syarif. (coz)