TRIBUNJAMBI.COM- Kasus adik bunuh kakak telah terjadi di Desa Karangora, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Senin (18/9/2017) sekitar pukul 23.00 wita.
Bruno Bawang Henakin (65) tega membunuh kakaknya Bernadus Tabun (70) di pondok milik korban.
Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang melalui Kasat Reskrim, AKP Yohanis Wila Mira, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2017), menuturkan, saat itu pelaku datang ke pondok tempat korban istirahat malam.
Baca: Benarkah Freeport Mendapat Keringanan Pajak? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Setiba di TKP korban lantas mencari pisau milik korban.
Lantaran sebagai kakak adik, pelaku tahu kebiasaan korban menyimpan pisaunya.
Setelah mendapatkan benda tajam itu, kata dia, pelaku lantas membekap mulut korban dan langsung menggorok lehernya.
Hanya dalam hitungan detik, korban pun meregang nyawa.
Tak ada perlawanan sama sekali saat pelaku melancarkan aksinya.
Dalam kasus pidana tersebut, tutur Yohanis, pelaku melancarkan aksinya seorang diri.
Tindak pidana itu dilakukan setelah pada sore harinya, pelaku bersama korban dan beberapa warga lainnya, duduk bersama di kebun korban.
Hari itu, lanjut dia, kebetulan satu dari mereka membersihkan kebunnya menyambut musim hujan tahun ini.
Saat itu, korban meminta agar mereka semua istirahat siang di pondok milik korban.
“Saat itu mereka istirahat untuk makan siang dan minum tuak. Ketika hari makin sore, mereka semua pulang ke rumah masing-masing. Pelaku pulang ke pondoknya yang berjarak sekitar 400 meter dari pondok milik korban. Sedangkan korban memilih tidur di pondoknya,” ujar Yohanis.
Sekitar pukul 23.00 Wita, katanya, pelaku kembali lagi ke pondok korban dan menghabisi korban.