Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly.
TRIBUNJAMBI.COM, KOTAJAMBI - Sabu yang di masukan ke dalam sandal dan di bawa tersangka MK dan HS ditengarai berasal dari Medan.
Dir Resnarkona Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari Mengatakan, "Menurut keterangan tersangka, barang tersebut akan diedarkan ke Lubuk Linggau," jelasnya.
Pada Tanggal 14 Agustus, tim Opsnal subdit III Ditresnarkoba Polda jambi melakukan penghadangan terhadap Bus medan Jaya di jalan Lintas Sumatra KM 36 Kecamatan Pamenag Kabupaten Merangin Jambi