TRIBUNJAMBI.COM - Apes benar pasangan suami istri berinisial MA (35) dan AA (30) ini. Karena salah paham, mereka digerebek warga saat bermesraan, Senin (5/6) pukul 22.54 Wita.
Bahkan, mereka dinikahkan oleh warga dengan mahar Rp 100 ribu. Peristiwa unik ini terjadi di Desa Tambulihan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Awalnya, MA menemui istrinya AA yang menetap di Desa Tambulihan. Karena sudah lama tidak bertemu, keduanya pun saling melepas rindu. Rupanya, seorang tetangga AA mendengar suara desahan dari rumah AA hingga akhirnya terjadi penggerebekan.