Tunggangi Motor Ninja, Busu Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: Awang Azhari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba di Lorong Gardu, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jambi Timur.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba di Lorong Gardu, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jambi Timur.

Satu paket kecil jenis sabu diamankan dari tangan Muhammad Yusuf alias Busu (28).

Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubbag Humas, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan penangkapan itu.

"Sekarang masih diperiksa intensif oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Penangkapan Busu, kata Alam yakni lewat tengah malam. Tak terlepas dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran lokasi terendus transaksi narkotika.

"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan oleh anggota," katanya.

Hasil dari penyelidikan itu, sekira pukul 00.30, disebutkannya, anggota mencurigai seorang pria menggunakan sepeda motor jenis kawasaki ninja sedang berada di lokasi.

"Anggota langsung menggeledah seluruh badan tersangka. Hasilnya ditemukan satu paket kecil sabu dari saku bajunya," jelasnya. (*)

Berita Terkini