Kartu BPJS Terancam tak Bisa Digunakan di RS MH Thalib Kerinci

Penulis: hendri dede
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HA Thalib

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pada 2017 mendatang kartu BPJS di Rumah Sakit MH Thalib Kerinci terancam tak bisa digunakan. Hal ini mengingat kerjsama antara BPJS Kesehatan dengan RS MH Thalib yang tertunda hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh Tribun rumah sakit tersebut dinilai tak taat hukum, karena tidak dipimpin oleh tenaga medis atau dokter. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi, dr Deri Mulyadi mengatakan memang sudah berbicara dengan gubernur Jambi terkait hal ini.

Dihubungi Tribun ia mengatakan BPJS Kesehatan tidak bisa disalahkan dengan menunda kerja sama dengan dua RS tersebut. IDI selaku mitra dari BPJSKesehatan, pihaknya telah menyampaikan keberatan ini ke daerah tersebut. Sebab, BPJS Kesehatan harus bekerja sama dengan RS yang pemiliknya taat hukum.

"Iya ada dua rumah sakit diKerinci dan di sungai gelam juga demikian sudah difollow up Dinkes. Jadi Bpjs kan ada pertanggung jawaban keuangan. Karena bukan dari tenaga medis, Bpjs bisa saja tidak bekerjasama dengan rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan ada dua imbasnya, pertama rumah sakit tak bisa akreditasi, kedua kalau rumah sakit tak mngikuti aturan maka BPJS bisa menarik kerjasama, ini sesuai undang-undang. "Karena dipimpin bukan tenaga medis, tidak bisa dinilai mutu RS tersebut. RS juga tidak bisa mendapatkan akreditasi. Sebelumnya telah menyurati bupati Kerinci agar memberikan jalan keluar," katanya

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kerinci, Nelwati dikonfirmasi membenarkan konsekuensinya memang demikian. Namun, jelas dia, sekarang pihaknya lagi memproes perjanjian kerjasama untuk perpanjangan.karena masih dibulan Desember 2016.

Ia katakan akan melihat prosesnya kedepan. Tentang memperpanjang kekerjasama. "Kita lihat saja nanti, intinya kita upayakan kerjasama. Kalau tidak memenuhi syarat bagaimana kita suport rumah sakit agar seperti yg kita inginkan, agar kita sama-sama aman," katanya

Ia katakan konsekuensinya kalau mnurut aturan benar, ada dua di jambi, yakni RS di Sungai gelam dan RS Kerinci. "Jadi Kita lagi proses sounding, membicarakan dengan baik. Kita juga tidak ingin masyarakat yang jadi korban nantinya," katanya. (*)

Berita Terkini