Dewan Umumkan 31 Juli 2016 Masa Jabatan Bupati Sarolangun Berakhir

Penulis: Herupitra
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada kades dan lurah se Kabupaten Sarolangun, Cek Endra minta agar tidak selewengkan dana program percepatan pembangunan desa dan kelurahan (P3DK).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hari ini (20/6) DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberitahuan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2011– 2016.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD, Saihu didampinggi dua wakilnya mengumumkan masa jabatan bupati dan wakil berakhir pada 31 Juli mendatang.

Wakil ketua DPRD Sarolangun, Hafis Hasbiallah yang menyampaikan penguman tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan undang-undang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah karena berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

"Atas dasar itu kami mengumumkan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati Sarolangun akan berakhir 31 Juli 2016 mendatang," tegas Hafis.

Berita Terkini