Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Operasi Zebra 2015 yang dilakukan pihak kepolisian telah selesai, hasilnya petugas menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Tak tanggung-tanggung. Data yang berhasil dirangkum dari personil yang melakukan kegiatan rutin selama 14 hari belakangan ini sebanyak 1.154 lembar tilang.
Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati menyebut, 1.154 lembar tilang itu terdiri dari SIM, STNK dan kendaraan itu sendiri.
"Untuk tilang SIM sebanyak 222, STNK 918 dan kendaraan R2 sebanyak 14 unit," kata Sri, Rabu (4/11).
Menurut Sri, operasi zebra itu dilakukan selama 14 hari, yaitu dimulai dari tanggal 20 Oktober hingga tanggal 4 November.
Katanya, semua yang ditilang itu akan diserahkan kepada pengadilan. Dan pemiliknya bisa mengambil barang itu langsung di pengadilan.
"Ambilnya sesuai dengan yang tertera di surat tilang yang diberikan anggota," imbuhnya.
Sementara untuk laka lantas, selama 14 hari ini hanya terjadi empat kasus.