100 Warga Jambi Setor Pajak Rp 200 Miliar

Penulis: hendri dede
Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUbernur Jambi Hasan Basri Agus bersama Wakil Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Ismiransyah M.zain, Dirut Bank Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jambi ternyata memiliki sederet orang kaya yang mampu menyumbang pajak dengan jumlah yang cukup signifikan.Dari data yang ada, tercatat ada 100 Wajib Pajak (WP) di Jambi mampu menyetorkan pajak mereka hingga Rp 200 miliar.

Jumlah tersebut mampu menolong KPP Pratama Jambi meski terhitung masih jeblok. Realisasi penerimaan pajak dari sektor perorangan dan badan hukum ini diperkirakan telah memberikan kontribusi mencapai 10 persen dari total realisasi pajak 2014 sebesar Rp 2,031 triliun.

Realisasi pajak KPP Jambi tahun 2014 hanya 89,7 persen dari target Rp 2,27 triliun. Jumlah sebesar itu dipungut dari sekitar 180 ribu wajib pajak, termasuk sekitar 100 yang dikategorikan WP besar. "Dari jumlah WP sekitar 180 ribu, pembayar pajak terbesar yang bisa saya informasikan sekitar 100 wajib pajak," ungkap Kepala KPP Pratama Jambi, Eko Budi, kepada Tribun, Kamis (12/3).

Dari 100 WP besar, menurut penjelasan Kasi Wasko I KPP Pratama Jambi, Birma Sihombing, beberapa di antara mereka bisa membayar pajak per tahunnya hingga Rp 20 miliar, bahkan lebih.
Namun secara rinci, dia belum bisa memberikan penjelasan. Dia berdalih, untuk WP besar masih membandingkan data antar masing-masing WP.

"Wajib pajak besar tersebut relatif. Pajak yang dibayar banyak juga yang di atas Rp 10 miliar. Yang 20 miliar lebih juga ada. Kalau yang tertinggi harus dibandingkan dulu masing-masing WP. Secara umum tentu besar omsetnya, besar pajaknya," jelasnya. Namun dengan asumsi masing-masing 100 WP besar membayar pajak per tahunnya Rp 2 miliar, sudah terkumpul Rp 200 miliar.

Tidak ada penjelasan terkait asumsi itu, hanya Sihombing mengatakan WP besar diukur berdasarkan jumlah pembayaran pajaknya yang telah dikalkulasikan dari omset, kekayaan, maupun aset yang dimiliki. Berdasar sektor menurut Kepala KPP Pratama Jambi, andil WP sektor industri pengolahan dan perdagangan masih tertinggi kontribusi pajaknya.

"Dari perdagangan paling besar di Jambi sampai 27 persen kontribusinya," jelas Eko. Meskipun jeblok KPP Pratama Jambi tetap optimis meningkatkan pendapatan pajak di tahun 2015. Bahkan, pihaknya berani mematok angka Rp 3 triliun, atau naik 50 persen dari target sebelumnya. Sebagai penghargaan, pihaknya akan memberikan sertifikat kepada WP patuh dengan menyerahkan SPT tepat waktu. "Harus optimis, bisa tercapai target," ujarnya.

Berita Terkini