Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Jumlah tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Jambi, saat ini melebihi jumlah kapasitas tampung lapas, dari yang sudah ditetapkan.
Seharusnya pasitas normal pada lapas ini adalah 218 orang. Akan tetapi pada saat ini, jumlah tahanan yang berada di dalam LP sebanyak 1015 orang. Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Jambi, Gunawan, Senin (9/4).
“Jumlah kejahatan di kota Jambi memang luas biasa,” katanya ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya.
Dikatakannya, diantara 1015 tahanan tersebut, kasus penggunaan narkoba menjadi peringkat pertama yaitu mencapai 437 orang.