Advertorial
BPJS Kesehatan Jambi Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Rujuk Balik
BPJS Kesehatan Cabang Jambi gelar Monitoring dan Evaluasi Program Rujuk Balik (PRB) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan Cabang Jambi gelar Monitoring dan Evaluasi Program Rujuk Balik (PRB) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Kamis, 11 September 2025, di Aula Bappeda Kota Jambi.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta apotek mitra dari lima kabupaten/kota, yakni Muaro Jambi, Kota Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari, MKM, menyampaikan bahwa PRB merupakan salah satu program unggulan yang telah dijalankan dalam kerangka JKN.
Program ini khusus menyasar peserta JKN penderita penyakit kronis stabil seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung, PPOK, epilepsi, kanker, dan penyakit kronis lainnya.
“Melalui PRB, peserta yang sudah stabil tidak harus terus-menerus kontrol ke rumah sakit hanya untuk mengambil obat. Mereka dapat mengakses obat rutin melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang sudah ditunjuk, sehingga lebih praktis, efisien, dan tidak membebani rumah sakit,” ujar dr. Shanti.
Ia menambahkan, implementasi PRB memberikan banyak manfaat, baik bagi peserta maupun sistem layanan kesehatan secara keseluruhan.
Rumah sakit bisa lebih fokus menangani kasus-kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan, sementara peserta JKN bisa mendapatkan obat tepat waktu tanpa antre panjang di rumah sakit.
Selain PRB, kegiatan monitoring dan evaluasi juga menekankan pentingnya skrining kesehatan sebagai upaya promotif dan preventif. Skrining kesehatan kini menjadi mandatory bagi seluruh peserta JKN dan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Peserta cukup melakukan skrining sekali dalam setahun. Hasil skrining dapat menunjukkan risiko terhadap 14 penyakit kronis, termasuk hipertensi, jantung, diabetes, kanker, dan lainnya. Dari situ peserta dapat melakukan deteksi dini dan tindak lanjut medis,” jelasnya.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Jambi, dr. Rosselini Triana, menambahkan bahwa keberhasilan PRB sangat ditentukan oleh sinergi antara BPJS Kesehatan, FKTP, FKRTL, dan apotek.
“Mutu layanan juga menjadi prioritas utama. Standar waktu tunggu maksimal pelayanan adalah 60 menit, dokter wajib hadir sesuai jadwal praktik, dan ketersediaan obat harus terjamin. Hal ini penting agar peserta merasa puas terhadap layanan JKN,” tegas Rosselini.
Ia memaparkan, capaian PRB dan skrining di Provinsi Jambi masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 161 ribu peserta yang seharusnya sudah melakukan skrining, baru 30 persen yang terealisasi.
“Artinya, masih banyak peserta yang belum memanfaatkan layanan ini. Edukasi berkelanjutan kepada peserta dan dukungan tenaga kesehatan di lapangan menjadi kunci peningkatan capaian,” ujarnya.
Selain memaparkan capaian, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga membuka ruang diskusi dua arah. Perwakilan FKTP, FKRTL, dan apotek menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PRB, seperti keterbatasan stok obat di beberapa daerah, kepatuhan pasien dalam mengambil obat, serta perlunya peningkatan koordinasi antar lini.
BPJS Kesehatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dengan prinsip gotong royong, di mana seluruh biaya program JKN berasal dari iuran peserta.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pihak semakin solid mendukung PRB. Peserta lebih mudah mendapatkan layanan, rumah sakit tidak kewalahan, dan keberlangsungan JKN tetap terjaga,” pungkas dr. Shanti.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan Jambi, fasilitas kesehatan, dan apotek untuk memperkuat pelaksanaan PRB di wilayah Provinsi Jambi. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan angka kepatuhan peserta semakin meningkat dan kualitas pelayanan JKN di Jambi terus membaik.