Berita Viral

Setelah Dihujat Nafa Urbach Sesumbar Janji Serahkan Gaji dan Tunjangannya di DPR untuk Rakyat

Kini Nafa Urbach berjanji akan mengalokasikan gaji dan tunjangan yang ia terima sebagai anggota DPR kepada masyarakat

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Setelah Dihujat Nafa Urbach Sesumbar Janji Serahkan Gaji dan Tunjangannya di DPR untuk Rakyat 

TRIBUNJAMBI.COM - Sepat viral karena dihujat, artis sekaligus anggota DPR RI Nafa Urbach kini umbar janji pada masyarakat.

Ya, Nafa Urbach berjanji akan serahkan semua gaji dan tunjangannya kepada masyarakat.

Sebelumnya Nafa Urbach sempat dihujat karena pernyataannya yang sempat mendukung kenaikan tunjangn anggota dewan.

Setelah viral, Nafa Urbach pun meminta maaf.

Kini Nafa Urbach berjanji akan mengalokasikan gaji dan tunjangan yang ia terima sebagai anggota DPR kepada masyarakat di daerahnya pemilihannya (dapil) hingga Tahun 2029.

Perempuan 45 tahun ini mengungkapnya melalui unggahan di Instagram Storynya.

Baca juga: Ketahuan Wulandari Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kabur Duluan Saat Tengah Malam

Baca juga: Siapa Sintia Ngaku Senasib dengan Erika Carlina, Punya Anak dari DJ Panda: Saat Itu Aku Ngefans

Baca juga: Mantan Kabareskrim Bocorkan Motif Dwi Hartono Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Bunuh Kacab Bank BUMN

Nafa mengatakan bahwa prioritasnya adalah guru-guru.

"Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya, khususnya para guru yang telah berjuang mendidik generasi penerus bangsa,” tulis Nafa di Instagram Story @nafaurbach, Senin (25/8/2025).

"Seluruh gaji dan tunjangan saya akan saya serahkan kembali untuk masyarakat di daerah pemilihan saya hingga tahun 2029," lanjutnya.

Menurutnya, guru merupakan prioritas utama karena telah berjasa sebagai pahlawan pendidikan. 

Meski demikian, Nafa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kelompok lain yang juga perlu dibantu.

“Namun saya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan: apakah hanya guru, ataukah ada kelompok lain yang juga perlu kita bantu bersama,” tambahnya.

Mantan istri Zack Lee ini juga menegaskan, semua proses penyaluran gaji dan tunjangannya akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Langkah ini sebagai bentuk nyata bahwa kepentingan rakyat harus selalu di atas segalanya.

"Saya percaya langkah kecil ini adalah wujud nyata bahwa kepentingan rakyat harus selalu di atas segalanya," tulisnya lagi.

"Semua proses ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan," tutup Nafa. 

Sebelumnya Nafa Urbach minta maaf usai mendapat kritik pedas karena mendukung tunjangan rumah DPR senilai Rp 50 Juta. 

Nafa Urbach dinilai tak berempati di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Dia akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan yang menuai sorotan publik. 

Sebelumnya, Nafa menyebut tunjangan tersebut diberikan sebagai kompensasi karena para anggota DPR sudah tidak lagi memperoleh rumah jabatan.

Namun, ternyata penjelasan itu justru menuai banyak kritik. Pernyataan tersebut dianggap publik tak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian,” tulis Nafa Urbach melalui Instagram Story yang Grid.ID kutip, Jumat (22/8/2025).

Nafa juga menegaskan dirinya tetap berkomitmen memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. 

Diketahui wilayah yang ditanganinya meliputi Kabupaten dan Kota Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan Purworejo.

“Percayalah aku gak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yg bisa aku kerjakan saat ini,” tulis mantan istri Zack Lee tetsebut.

"Saya memahami kekecewaan masyarakat, di tengah kondisi masyarakat hari ini dan bagi saya kepentingan rakyat selalu diutamakan. Masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pengingat agar saya bekerja lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada rakyat," lanjutnya.

Saat ini, wanita 45 tahun itu gencar membagikan aktivitasnya di dapil, termasuk program pembangunan sumur bor untuk mengatasi krisis air di desa-desa terdampak kemarau.

Ia kerap membagikan aktivitas tersebut di media sosial.

"Saat ini team aku di dapil masih mengusahakan untuk membangun sumur bor di setiap desa yg terkena kemarau, mungkin belum terjangkau semua krn kan memang buanyak yah guys desanya dan butuh proses pengeboran yg tdk mudah krn harus mencari sumber airnya,” jelasnya.

Nafa Urbach merupakan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, ia menangani bidang kesehatan, ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, gizi, hingga migrasi tenaga kerja. 

Akibat kisruh pernyataannya tentang dukungan tunjangan rumah DPR Rp 50 Juta, ia juga sempat menutup kolom komentar media sosialnya.

Berikut pernyataan Nafa Urbach yang sempat menuai kritik:

"Jadi rumah jabatan itu kan sekarang rumah-rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi sekarang itu mendapat kompensasi untuk kontrak," ujar Nafa dalam siaran langsung di media sosial.

"Jadi anggota dewan itu kan enggak orang Jakarta semuanya guys. Itu kan dari seluruh pelosok Indonesia, enggak semuanya punya umah di Jakarta. Nah anggota dewan itu diwajibkan kontrak rumahnya dekat-dekat senayan situ supaya memudahkan mereka menuju DPR."

"Saya aja yang tinggal di Bintaro, itu macetnya tu luar biasa. Ini kan sudah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu," ucap Nafa Urbah.

Nafa Urbach sebelumnya banjir kritikan gegara dukung tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 50 juta per bulan. Bahkan, ia menyebut banyak pejabat yang masih ngontrak.

Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan senilai Rp 50 juta.

Keputusan itu pun menjadi pro kontra lantaran ekonomi masyarakat kini tengah lesu. Menanggapi hal itu, artis sekaligus Anggota DPR Komisi IX Nafa Urbach ikut buka suara.

Namun sayang, Nafa Urbach justru banjir kritikan imbas dukung tunjangan rumah dinas DPR Rp 50 Juta per bulan. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @rumpi_gosip pada (19/08/2025).

Di unggahan itu, Nafa Urbach menyebut bahwa anggota dewan kini tidak mendapat rumah jabatan. Buntut dari hal itu, banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota mengontrak di daerah Senayan.

"Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan," ujarnya.

Tak hanya itu, Nafa juga curhat soal kondisinya yang tinggal di Bintaro. Diakui Nafa, ia kerap terjebak macet saat berangkat bekerja.

"Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR."

"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu" kata Nafa Urbach, saat siaran langsung di Instagram dilansir dari @rumpi_gosip.

Sayangnya, pernyataan Nafa Urbach itu justru banjir kritikan netizen. Banyak yang menyinyiri Nafa lantaran mendukung tunjangan rumah dinas senilai Rp 50 juta per bulan tersebut.

"Ngontak 2jt aja dah dapet AC di jakarta,, terlalu lebay dengan nominal 50jt,, lebih baik kasih guru⊃2; di pelosok untuk akomodasi agar lebih mudah mendidik anak⊃2; negeri," tulis akun @nov***.

"Ga usah jadi anggota dpr kalo ga mau ribet," tambah akun @ne***.

"Perlu banget smp 50jt??," tulis akun @cin***.

Selain, tunjangan rumah dinas DPR, publik juga menyoroti gaji DPR yang konon tembus Rp 100 juta per bulan. Jika dihitung, maka DPR bisa mengantongi Rp 3 juta per hari.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membantahnya. Ia menyebut tunjangan perumahan itu beda dengan gaji.

"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).

Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan. Ia menyebut tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.

"Iya, diluar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved