Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Terkait Kredit Fiktif Rp13M, Pengusaha Jambi Jadi Otaknya

Pengusaha asal Jambi DW alias Dwi Hartini ditengarai jadi aktor intelektual tewasnya Kepala Cabang bank BUMN, Ilham Pradipta

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Tribun Jambi
DALANG PEMBUNUHAN - Pengusaha asal Tebo, Jambi, Dwi Hartono, ditangkap bersama tiga orang lainnya di Solo, Jawa Tengah. Dia tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta. 

Kuasa hukum AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, Adrianus Agal, mengungkapkan percapakan kliennya dengan aktor intelektual pembunuhan Ilam Pradipta.

Mereka dijanjikan bayaran Rp 50 juta untuk menculik korban.

Hal tersebut disampaikan Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan," kata Adrianus kepada wartawan.

Namun, Adrianus mengungkapkan bahwa Eras dkk belum menerima bayaran secara penuh sesuai yang dijanjikan.

Baca juga: Cendala Dukun Pengganda Uang Habisi Pasien lalu Coba Nodai Anaknya

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP berapa," ungkap dia.

Menurut dia, sebagian dari uang DP yang diterima para tersangka penculikan sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Beluk, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," ujar Adrianus.

Dia juga mengakui kliennya menculik Ilham Pradipta untuk diantarkan ke kawasan Jakarta Timur atas perintah oknum berinisial F. 

“Adik kami Eras ini diminta untuk menjemput paksa. Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore dengan cara paksa,” ungkap Adrianus. 

Selang beberapa jam, Eras kembali dipanggil untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. 

Saat itu diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia. 

“Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban. Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelas Adrianus.

Sosok F Misterius

AT, RS, RAH, dan EW meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved