Pemalsuan Beras Bulog di Jambi

Beras Subsidi Dijual Seolah Premium, Rekanan Bulog Jambi Untung Jutaan Rupiah

Polda Jambi bersama Bulog mengungkap kasus dugaan kecurangan distribusi beras subsidi jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan seorang rekanan Bulog berinisial RS sebagai tersangka kasus penyalahgunaan distribusi beras bulog SPHP.  

“Bulog Jambi sudah melakukan blacklist terhadap RPK milik RS. Artinya, statusnya sebagai mitra Bulog resmi dicabut,” tegas Aan.

Aan mengatakan, setiap RPK telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengganti kemasan beras maupun menjual kepada pedagang lain. Namun RS terbukti melanggar komitmen tersebut.

“Kasus ini tidak bisa ditolerir karena berpotensi merugikan masyarakat. Ke depan, kami akan lebih ketat mengawasi mitra RPK agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Bulog memastikan distribusi beras SPHP tetap berjalan normal. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan dinas terkait agar beras subsidi tepat sasaran, langsung ke konsumen.

Baca juga: Polisi Amankan 174 Karung Beras Polos Diduga Hasil Kecurangan Rekanan Bulog di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved