Berita Viral
Tolak Tanda Tangan Sumpah, Dokter Tifa Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik BAP Ijazah Jokowi
Dokter Tifa, membuat pengakuan mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia menolak tandatangan sumah BAP ijazah Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, membuat pengakuan mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut sebagaimana diketahui terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Dia menolak menandatangani sumpah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus tersebut.
Namun penolakakan dilakukan dengan mengungkap alasan yang menurutnya sangat riskan.
Dalam wawancara dengan jurnalis KompasTV, Dokter Tifa menjelaskan isi sumpah tersebut dinilainya tidak aman dan berpotensi menjeratnya di kemudian hari.
"Isi sumpah itu agak riskan bagi saya untuk saya tanda tangani. Saya tidak ingin masyarakat jadi korban kriminalisasi," ujar Tifa, Kamis (21/8/2025).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 7 jam, Dokter Tifa mengaku diberondong 79 pertanyaan.
Namun, ia hanya bersedia menjawab dengan satu syarat:.
Syarat tersebut yakni: ijazah asli Jokowi harus dihadirkan di hadapannya.
Baca juga: IJAZAH SMA Gibran Rakabuming Dipertanyakan, Dokter Tifa Tuding Sekolah di Solo Cuma Sampai SMP
Baca juga: Tega dan Sadis Pria di Palembang: Tusuk Tetangga di Depan Anak Korban Sampai 7 Kali
Baca juga: Bujang Buntu Terekam CCTV Maling Tas di Kota Jambi Viral
Namun, ia justru mendapat jawaban yang membuatnya terkejut.
"Ternyata, kata pemeriksa saya, ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Menurut keterangan penyidik, ijazah tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik.
Hal ini membuat Dokter Tifa mempertanyakan transparansi pihak kepolisian.
"Loh, kok tidak ada pengumuman apa pun di media massa? Harusnya Polda Metro Jaya transparan dong, sampaikan kalau ijazah itu sudah tidak ada di sini," tegasnya.
Dokter Tifa juga beranggapan bahwa tanpa kehadiran ijazah asli, semua pertanyaan penyidik menjadi tidak relevan.
"Kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab? Jadi tidak nyambung," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.