Berita Viral

Niat KPK Demi Penjarakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Main-main, Status Hukumnya Dipercepat

Bahkan usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihak KPK bakal mempercepat menetapkan status hukum Immanuel Ebenezer.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Niat KPK Demi Penjarakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Main-main, Status Hukumnya Dipercepat 

Meski demikian, sumber menyebut, Noel tidak ditangkap dalam OTT, melainkan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Bukan OTT tetapi didatangi KPK jam 01.00 dini hari diminta keterangan," ungkapnya.

Sumber lainnya juga membantah kabar Noel terjaring OTT. Ia menyebut, Noel masih berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam sebelum penangkapan.

Sementara sumber lain mengatakan, Noel sempat mencoba menghubungi beberapa kerabat pada pukul 19.30 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak terjawab.

15 Mobil dan 7 Motor Disita

Dalam OTT tersebut, KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor yang kini berada di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Di antara kendaraan itu, terdapat Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa mencolok.

KPK juga menyegel ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan mengamankan sejumlah uang.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis.

Sejauh ini, ada 14 orang yang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK menjelaskan, 14 orang diamankan dari beberapa lokasi OTT, termasuk Immanuel Ebenezer.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

"Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang. Tim juga telah mengamankan barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved