Berita Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Pejabat Pertama Kena OTT KPK di Kabinet Prabowo-Gibran

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT KPK adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
kemnaker.go.id
OTT KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung pad Rabu (20/8/2025) malam. 

Menaker Minta Pejabat Teken Pakta Integritas

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya sudah meminta seluruh pejabat Kemnaker menandatangani pakta integritas untuk siap dicopot bila terbukti melakukan tindak korupsi.

"Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Sebelum OTT terjadi, pada Selasa (19/8), Yassierli juga baru saja mengajak hampir 1000 perusahaan Jasa K3 di seluruh Indonesia menandatangani komitmen bersama agar terbebas dari gratifikasi dan praktik suap.

Ia mengaku prihatin atas penangkapan Noel, namun tetap mendukung penuh langkah hukum KPK.

"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi.

"Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat," tegasnya.

Istana tak Beri Perlindungan

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Presiden Prabowo tidak akan melindungi anggota kabinet yang terlibat korupsi.

"Yang pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal, perbuatan yang tidak terpuji," ujarnya (21/8/2025).

Hal senada disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi yang menyebut Presiden berulang kali mengingatkan kabinet agar menjauhi praktik korupsi.

“Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum.

"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya.

Jika terbukti bersalah, pemerintah memastikan akan mengambil langkah terhadap jabatan Wamenaker.

OTT Pertama di Kabinet Prabowo-Gibran

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved