Berita Jambi
Perkara Sewa Tower, Demokrat Jambi Cabut Gugatan pada Mantan Ketua Cik Bur dan Tergugat Lain
Gugatan partai Demokrat Jambi berakhir dicabut. Gugatan dilayangkan pada 3 pihak termasuk mantan Ketua DPD Demokrat Jambi
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Namun perpanjangan kontrak tersebut dinilai janggal.
Sebab masa kontrak pertama belum habis, kemudian diperpajang lagi 15 tahun ke depan terhitung 2024-2039 dengan nilai sewa Rp 330 juta.
Saat perpanjangan kontrak itu, Burhanudin Mahir tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi.
Saat itu Ketua DPD Partai Demokrat Jmabi dijabat Mashuiri.
Uang sewa untuk tower tidak disetor pe kas DPD Demokrat Jambi.
Pihak penggugat mengaku sudah melakukan somasi namun tidak ditanggapi, sehingga dilayangkan gugatan ke PN Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kunjungan Wamendukbangga: Irtama Kemendukbangga Puji Kinerja BKKBN Jambi
Baca juga: Suami Istri Hilang Nyawa di Tangan Dukun Pengganda Uang yang Campur Sianida dalam Kopi
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Villa Kenali Jambi Diburu Polisi, Keluarga Korban Harap Itikad Baik
Wanita Paruh Baya di Jambi Koma setelah jadi Korban Tabrak Lari di Mayang Mangurai |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Liska Laporkan Kecelakaan di Villa Kenali Jambi ke Polisi |
![]() |
---|
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jambi Malam Ini, 4 Kabupaten dari Sarolangun s/d Tanjabtim |
![]() |
---|
Anak Korban Ceritakan Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari yang Dialami Ibunya di Villa Kenali Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.