Perampokan Nasabah Bank di Jambi

Cara Licik Perampok di Sarolangun Gasak Rp 750 Juta dari Nasabah, Keluarnya Cepat

Uang dalam jumlah Rp 750 juta milik nasabah bank di Sarolangun Jambi hilang seketika dalam hitungan menit setelah ditarik dari bank.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Istimewa
PENANGKAPAN perampok uang Rp 750 juta milik seorang nasabah bank di Sarolangun, Jambi. Pelaku ditangkap di Bengkulu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi mengungkap kronologi hilangnya uang Rp 750 juta dari seorang nasabah Bank BRI Cabang Sarolangun

Kasus ini sempat menghebohkan, karena uang dalam jumlah besar hilang seketika hanya dalam hitungan menit setelah ditarik dari bank.

Kejadian bermula pada Rabu (7/5/2025) sore. 

Korban baru saja menarik uang tunai Rp 750 juta dari Bank BRI. 

Uang tersebut dimasukkan dalam kantung plastik hitam dan disimpan di bawah bangku mobil. 

Korban kemudian menuju sebuah konter di kawasan Sukasari untuk membeli voucher pulsa.

Tak sampai 15 menit, saat korban kembali ke mobil, uang tersebut sudah raib. 

Korban pun panik dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Sarolangun

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya jejak pelaku spesialis nasabah bank.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengatakan modus pelaku adalah membuntuti korban sejak keluar dari bank. 

“Mereka memanfaatkan kelengahan korban. Saat mobil korban berhenti dan pintu tidak terkunci rapat, pelaku dengan cepat membuka pintu dan mengambil uang,” ungkapnya.

Aksi ini menurutnya sangat terencana. Pelaku mengincar korban sejak di bank, mengikuti, hingga akhirnya menemukan momen yang tepat untuk mengambil uang. 

“Ini modus lama tapi masih kerap terjadi, karena pelaku sangat lihai memanfaatkan kelengahan korban,” tambahnya.

Penangkapan Dramatis

Aksi perampokan uang Rp 750 juta dari seorang nasabah bank BUMN di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi akhirnya terungkap.

Dua pelaku yang merupakan spesialis pembuntut nasabah bank, ditangkap tim gabungan kepolisian di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin (18/8/2025) dini hari.

Pelaku berinisial MS (43), warga Lubuk Penyamun, dan HA (47), warga Desa Taba Tinggi. 

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang nasabah Bank BRI Cabang Sarolangun pada 7 Mei lalu.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menjelaskan penangkapan berlangsung dramatis di dua lokasi berbeda. 

“Pelaku MS ditangkap saat berada di Desa Babakan Baru, Rejang Lebong, setelah tim membuntuti kendaraan yang digunakan. 

Sementara rekannya HA diamankan di rumahnya di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, satu unit mobil Honda Jazz warna silver, serta tiga handphone.

 Semua barang bukti diduga terkait dengan aksi kejahatan yang mereka lakukan.

Kompol Amin menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar-satuan kepolisian. 

“Unit Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun, dan Tim Opsnal Polres Rejang Lebong bergerak bersama. Operasi berjalan aman, kondusif, dan tanpa perlawanan berarti dari pelaku,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rejang Lebong sebelum dilimpahkan ke Sarolangun. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (tribun jambi/rifani halim)

Baca juga: Detik-detik Nasabah Bank di Jambi Dirampok 2 Warga Bengkulu, Mampir ke Konter Uang di Mobil Raib

Baca juga: Viral Balita Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing di Sukabumi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved