Berita Viral

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Beberkan Hasil Kinerja Pemakzulan Bupati Sudewo: Kaji 12 Poin

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bergerak cepat merespons desakan warga terkait pemakzulan Bupati Sudewo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bergerak cepat merespons desakan warga terkait pemakzulan Bupati Sudewo.  Melalui Panitia Khusus (Pansus) hak angket, DPRD Pati mulai menginvestigasi kebijakan bupati yang dianggap bermasalah.  

TRIBUNJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bergerak cepat merespons desakan warga terkait pemakzulan Bupati Sudewo

Melalui Panitia Khusus (Pansus) hak angket, DPRD Pati mulai menginvestigasi kebijakan bupati yang dianggap bermasalah. 

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, membeberkan hasil kerja mereka sejauh ini.

Dalam wawancara dengan program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Jumat (15/8/2025), Teguh menyampaikan pansus telah mengidentifikasi 12 poin permasalahan sebagai fokus utama. 

Pansus juga telah melakukan serangkaian pemanggilan maraton selama dua hari terakhir.

Sorotan Awal: Rumah Sakit dan Kenaikan Pajak

Pansus memulai penyelidikan dengan menyoroti dua isu utama.

1. Polemik di Rumah Sakit Soewondo 

Baca juga: Prasetyo: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Tak Ada Kaitan dengan Status Sebagai Kader Gerindra

Baca juga: Semarakkan Kemerdekaan, Kakanwil Hidayat Serahkan Bansos Ditjenpas Jambi Door to Door 

Baca juga: KKB Papua Penembak Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Cartenz, Ini Sosok Konara Enumbi

2. Kebijakan kenaikan pajak. 

Terkait Rumah Sakit Soewondo, pansus telah memanggil pihak kepegawaian dan manajemen untuk mengklarifikasi pengangkatan direktur serta pemberhentian 220 karyawan.

"Kebetulan saya juga meminta mereka ada SK (surat keputusan) pemberhentiannya, SK penerimaannya seperti apa juga kami sudah terima semua," jelas Teguh.

Selain itu, pansus juga akan mendalami kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen yang sempat memicu protes. 

"Terkait dengan pajak, biarpun itu dicabut, kami juga akan mendalami terkait dengan pajak, apa yang mendasari Pak Bupati bisa menaikkan seperti itu," tambahnya.

Tahapan Pansus dan Rencana Pemanggilan Bupati
Teguh mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia mengalami desakan pemakzulan bupati selama empat periode jabatannya. 

Pansus berhati-hati dalam setiap langkahnya dan telah mengundang para akademisi sebagai ahli untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak cacat prosedur.

"Jangan sampai tahapan pansus ini ada kesalahan, tahapan ini nanti ada kekeliruan sehingga nanti ada cacat hukumnya," tegasnya.

Meskipun agenda pemanggilan Bupati Sudewo menjadi pertanyaan publik, Teguh menyatakan bahwa hal itu belum dijadwalkan. 

Pansus akan menyelesaikan penyelidikan terhadap 12 poin permasalahan terlebih dahulu.

Baca juga: Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo Punya 12 Poin Pelanggaran Menurut DPRD

Baca juga: TNI Lumpuhkan 8 Anggota KKB Papua dan Amankan Barang Bukti saat Patroli dan Penyisiran Titik Rawan

"Kalau terkait Pak Bupati mungkin belum (ada jadwal pemanggilan). Kami akan lengkapi dulu berkas-berkas ini. Kan ini dari 12 poin kita baru jalan satu poin," ungkapnya.

Panggilan terhadap Bupati Sudewo baru akan dilakukan setelah seluruh berkas dan data terkumpul. 

Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi dasar hukum dan alasan di balik kebijakan-kebijakan kontroversial tersebut, termasuk pernyataan bupati yang dianggap tidak sesuai dengan fakta kenaikan pajak di Pati.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Semarakkan Kemerdekaan, Kakanwil Hidayat Serahkan Bansos Ditjenpas Jambi Door to Door 

Baca juga: Prediksi Skor Valencia vs Real Sociedad , Head to Head dan Statistik di La Liga Spanyol

Baca juga: Kekayaan Murison, Wakil Bupati Kerinci periode 2025-2030, Hartanya Rp8,5 M

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved