Harta Kekayaan Pejabat
Kekayaan Pardinan, Wakil Ketua DPRD Bungo periode 2024-2030, Hartanya Rp4,9 M
Harta kekayaan Pardinan, Wakil Ketua DPRD Bungo periode 2024-2030. total kekayaan Pardinan sebesar Rp4.901.250.738
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Pardinan, Wakil Ketua DPRD Bungo periode 2024-2030.
Dari lama LHKPN, total kekayaan Pardinan sebesar Rp4.901.250.738 setelah dikurang hutang.
Periode ini merupakan periode pertama Pardinan duduk di kursi DPRD Bungo.
Pardinan merupakan politisi Partai Demokrat.
Harta kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan 27 Maret 2025/Periodik - 2024, total kekayaan Pardinan sebesar Rp4.901.250.738 setelah dikurang hutang.
Kekayaan Pardinan didominasi kepemilikan tanah dan bangunan, berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.538.500.000
Baca juga: Hartono Rekayasa Skenario Kematian Istri, Kirim Pesan Palsu ke Teman Korban: Ngaku Dikeroyok
Baca juga: Pantai Musiman di Penyengat Rendah Jambi Jadi Magnet Festival Layang-Layang
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/360 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 2.000.000.000
2. Tanah Seluas 10430 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/256 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 19700 m2/19700 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 299 m2/150 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 350.000.000
6. Tanah Seluas 2012 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
7. Tanah Seluas 13470 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI 200.000.000
Daftar Aksi Sadis Aibon Kogoya Sejak 2021, Pimpinan KKB Papua yang Habisi 2 Brimob di Nabire |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Jumat 15 Agustus 2025, Ada Diamond di reward.ff.garena.com |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Kenang Sosok Mpok Alpa: Profesionalitas Tanpa Batas, Sembunyikan Rasa Sakit, Mirip Olga |
![]() |
---|
Hartono Rekayasa Skenario Kematian Istri, Kirim Pesan Palsu ke Teman Korban: Ngaku Dikeroyok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.